Tenaga Honorer di Tahun 2023 Tidak Jadi Dihapus, Lalu Bagaimana Nasibnya? Begini Kata MenPAN-RB Terbaru!

- Editor

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghapusan Honorer – Akhir-akhir ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, membeberkan rencana lain selain penghapusan honorer di tahun 2023 mendatang.

Sebelumnya, memang sudah beredar kabar bahwa pemerintah berencana membatalkan untuk menghapus status ASN Honorer di tahun depan.

Sebab Pemerintah tengah mempersiapkan usulan solusi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang resah terkait dengan rencana penghapusan tenaga honorer atau non-ASN pada tahun 2023.

Di mana hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, dan yang terbaru lewat surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan saat 31 Mei 2022.

Sebagaimana yang diketahui bahwa rencana penghapusan honorer merupakan bagian dari langkah strategis dalam membangun ASN yang profesional dan lebih sejahtera.

Namun demikian, rupanya hal ini memberatkan pihak Pemda. Pasalnya mereka banyak mempekerjakan tenaga honorer di instansinya.

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas menungkapkan, Pemerintah telah memiliki solusi untuk menjawab keresahan yang ada di Pemda selama ini.

Tetapi, solusi itu baru dalam tataran usulan. Pada usulan tersebut, Azar menuturkan bahwa Pemda masih bisa mengangkat honorer, tetapi hanya sepanjang masa jabatan kepala daerah.

Dia pun membeberkan, pihaknya tengah menyiapkan aturan terkait hal itu agar bisa menjadi alternatif jangka pendek, dalam menangani keresahan di Pemda.

Menurutnya, solusi ini lebih baik dibandingkan harus membuat aturan yang ketat, tetapi banyak Pemda yang akan melanggar.

Azar pun membagikan pengalamannya sebagai Bupati, di mana Pemda masih melakukan upaya-upaya ‘nakal’ untuk menambah jumlah honorernya, walaupun sudah seringkali dilarang.

Dia menyebutkan fakta di lapangan selama ini, dimana penerimaan honorer sudah ditutup, tetapi masih ada yang main ‘kucing-kucingan’.

Halaman berikutnya

Deputi bidang SDM aparatur..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis