Tenaga Honorer Dapat Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Wajib Memiliki Ini!

- Editor

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apabila dibandingkan antara tenaga honorer dengan tenaga PNS tentu sangat jauh berbeda, bak langit dan bumi. Meskipun menjadi PNS bukan pekerjaan impian semua orang namun, dibandingkan dengan tenaga honorer menjadi PNS merupakan keinginan setiap honorer yang ada di seluruh daerah Indonesia.

Dengan terjaminnya kesejahteraan dengan gaji, tunjangan yang diperoleh dengan ASN yang stabil menjadi menggugah bagi para tenaga honorer.

Honorer yang menjadi ASN akan mendapatkan gaji besar, tunjangan, bonus sampai gaji ke-13 untuk THR di hari lebaran.

Jika kita ingat, Pemerintah sendiri sedang membuat kebijakan untuk menghapus honorer pada tanggal 28 November 2023. Tenaga honorer tidak lagi bekerja di instansi pemerintah dan hanya diperbolehkan ASN, yaitu PNS dan PPPK untuk bekerja di instansi pemerintah.

Alasan utama adanya kebijakan ini agar lebih jelas dan mengusahakan kesejahteraan serta kejelasan nasib bagi tenaga honorer, nantinya melalui rekrutmen PPPK maupun PNS.

Tentu jalan menjadi ASN, merupakan jalan terbaik bagi honorer untuk bisa terus bekerja dan tidak dihapus.

Meski hingga sekarang kebijakan penghapusan tenaga honorer ini masih banyak menuai pro dan kontra, tetapi pemerintah terus menggodog nantinya segala alternatif terbaiknya untuk mendapatkan win win solution baik bagi pemerintah maupun tenaga honorer tersebut.

Salah satu langkah yang ditempuh yaitu dengan adanya rekrutmen CASN tahun 2023 ini. Meski Belum ada pengumuman resmi namun kabarnya akan ada rekrutmen CASN di tahun 2023 ini.

Ada beberapa jalur yang bisa diikuti oleh honorer jika ingin menjadi ASN, salah satunya adalah CASN 2023 tahun ini.

Kemudian melalui jalur  RUU ASN yang kabar baiknya, tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes CPNS.

Dalam RUU ASN Perubahan atas UU No 5 Tahun 2014, ada beberapa honorer yang kategorinya diprioritaskan pemerintah untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Kategori honorer yang diprioritaskan yaitu kategori pendidikan, kesehatan, pertanian dan penelitian.

Dalam RUU ASN, berikut ini beberapa kategori honorer yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes:

  1. Tenaga honorer sudah bekerja secara terus menerus dengan masa kerja paling singkat tiga tahun.
  2. Tenaga honorer yang sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, sudah mempunyai surat keputusan yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer.
  3. Tenaga honorer Belum mencapai usia pensiun.

Halaman Selanjutnya

Bagi tenaga honorer …

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 562 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis