Tenaga Honorer Dapat Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Wajib Memiliki Ini!

- Editor

Kamis, 23 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apabila dibandingkan antara tenaga honorer dengan tenaga PNS tentu sangat jauh berbeda, bak langit dan bumi. Meskipun menjadi PNS bukan pekerjaan impian semua orang namun, dibandingkan dengan tenaga honorer menjadi PNS merupakan keinginan setiap honorer yang ada di seluruh daerah Indonesia.

Dengan terjaminnya kesejahteraan dengan gaji, tunjangan yang diperoleh dengan ASN yang stabil menjadi menggugah bagi para tenaga honorer.

Honorer yang menjadi ASN akan mendapatkan gaji besar, tunjangan, bonus sampai gaji ke-13 untuk THR di hari lebaran.

Jika kita ingat, Pemerintah sendiri sedang membuat kebijakan untuk menghapus honorer pada tanggal 28 November 2023. Tenaga honorer tidak lagi bekerja di instansi pemerintah dan hanya diperbolehkan ASN, yaitu PNS dan PPPK untuk bekerja di instansi pemerintah.

Alasan utama adanya kebijakan ini agar lebih jelas dan mengusahakan kesejahteraan serta kejelasan nasib bagi tenaga honorer, nantinya melalui rekrutmen PPPK maupun PNS.

Tentu jalan menjadi ASN, merupakan jalan terbaik bagi honorer untuk bisa terus bekerja dan tidak dihapus.

Meski hingga sekarang kebijakan penghapusan tenaga honorer ini masih banyak menuai pro dan kontra, tetapi pemerintah terus menggodog nantinya segala alternatif terbaiknya untuk mendapatkan win win solution baik bagi pemerintah maupun tenaga honorer tersebut.

Salah satu langkah yang ditempuh yaitu dengan adanya rekrutmen CASN tahun 2023 ini. Meski Belum ada pengumuman resmi namun kabarnya akan ada rekrutmen CASN di tahun 2023 ini.

Ada beberapa jalur yang bisa diikuti oleh honorer jika ingin menjadi ASN, salah satunya adalah CASN 2023 tahun ini.

Kemudian melalui jalur  RUU ASN yang kabar baiknya, tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes CPNS.

Dalam RUU ASN Perubahan atas UU No 5 Tahun 2014, ada beberapa honorer yang kategorinya diprioritaskan pemerintah untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Kategori honorer yang diprioritaskan yaitu kategori pendidikan, kesehatan, pertanian dan penelitian.

Dalam RUU ASN, berikut ini beberapa kategori honorer yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes:

  1. Tenaga honorer sudah bekerja secara terus menerus dengan masa kerja paling singkat tiga tahun.
  2. Tenaga honorer yang sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, sudah mempunyai surat keputusan yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer.
  3. Tenaga honorer Belum mencapai usia pensiun.

Halaman Selanjutnya

Bagi tenaga honorer …

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 558 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis