Masalahnya pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN ini bisa batal kalau pemerintah memilih opsi kedua.
Opsi kedua adalah menghapus dan memberhentikan semua tenaga honorer yang pastinya akan berdampak pada berlangsungnya pelayanan publik.
“Terkait skenario kedua kalau diberhentikan semua tentu akan berat karena banyak honorer yang memberikan pelayanan, bahkan sebagai tulang punggung pelayanan di berbagai daerah.,” ujar Azwar Anas.
Ada juga opsi ketiga yang merupakan opsi terakhir, dimana pemerintah akan mengangkat tenaga honorer sesuai dengan kategori dan priorita secara bertahap.
Di sisi lain, honorer dimungkinkan diangkat oleh Pemerintah pada tahun 2023, berikut lima sinyal Pemerintah angkat tenaga honorer jadi ASN.
1. Banyak Guru Honorer Diangkat di Tahun 2022
Seperti yang diketahui, dari statistik pendaftar PPPK Guru 2022, yang telah dilaporkan oleh BKN bahwasanya ketentuan pelamar ini dibagi ke dalam kriteria pelamar, yaitu P1, P2, P3, dan pelamar umum.
Kemudian dari masing-masing pelamar tersebut, dibagi juga kategori yang sudah submit, tidak submit, memenuhi syarat dan juga yang tidak memenuhi syarat.
Yang sudah tercatat submit dari total keseluruhan mulai dari P1, P2, P3, dan pelamar umum ada sebanyak 391.214.
Sementara itu untuk yang memenuhi syarat dari semua kategori pelamar, maka totalnya adalah 385.584.
Dengan data tersebut, maka nantinya tenaga honorer bisa diangkat dan mengurangi statistik jumlah guru honorer yang ada pada saat ini.
2. Data P1, P2, dan P3 Sudah Dikunci
Panselnas sudah mengunci data pelamar P1, P2, dan P3. Maka dari itu ketika pendaftaran PPPK Guru 2023 sudah dibuka, para pelamar ini harus bersiap-siap untuk diangkat di tahun 2023.
Halaman berikutnya
3. Penetapan Kebutuhan dari Pusat
Sebagaimana paparan dari BKN yang mana bahwasanya berdasarkan dari pengalaman sebelumnya di Tahun 2022, Kemendikbusristek sudah menetapkan kebutuhan seluruh ASN PPPK itu sebanyak 781.744, namun formasi yang diajukan oleh Pemda ini hanya 319.029.
Untuk di Tahun 2023 ini, Kemendikbudristek sudah menetapkan formasi sebanyak 662.919. Jumlah tersebut sudah dihutung berdasarkan kebutuhan guru.
4. Anggaran DAU Penggajian PPPK Sudah Dikunci
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Kemendikbudristek bahwa untuk upaya pemenuhan kebutuhan guru ASN PPPK di tahun 2023 nanti, maka sudah tetapkan untuk formasinya.
Dua dari kebijakannya adalah:
UU APBN dan Peraturan Menteri Keuangan mengatur bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat bagi guru PPPK tidak bisa digunakan untuk hal lain.
DAU untuk gaji PPPK ditransfer setelah Pemda melakukan pengangkatan sesuai jumlah PPPK yang diangkat.
5. Linearitas Ijazah Dipermudah
Seperti yang kita ketahui bahwa banyak sekali lulusan yang memiliki ijazah bahasa Inggris, tetapi mengajarnya di SD.
Berkaitan dengan pemberlakuan Kurikulum Merdeka, maka disini termasuk lulusan bahasa Inggris itu akan diusulkan untuk nanti bisa di linearkan untuk mengajar di SD.
Demikian informasi mengenai tiga opsi penentu Pemerintah bagi honorer sebelum penghapusan tenaga honorer di tahun ini. (mfs/mfs)
Segera daftarkan diri Anda dalam Diklat “TRIK MUDAH PENYUSUNAN SKP TERBARUNYA BERBASIS KINERJA UNTUK GURU” yang akan dilaksanakan pada 15-20 Januari 2023, pukul 19.30 WIB. Seluruh peserta mendapatkan sertifikat 64 JP.
Narahubung: 082115985557 (Admin Maman)
Halaman : 1 2