Tenaga Honorer Bisa Batal Diangkat Menjadi PNS Jika Pemerintah Tetapkan Hal Ini

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masalahnya pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN ini bisa batal kalau pemerintah memilih opsi kedua.

Opsi kedua adalah menghapus dan memberhentikan semua tenaga honorer yang pastinya akan berdampak pada berlangsungnya pelayanan publik.

“Terkait skenario kedua kalau diberhentikan semua tentu akan berat karena banyak honorer yang memberikan pelayanan, bahkan sebagai tulang punggung pelayanan di berbagai daerah.,” ujar Azwar Anas.

Ada juga opsi ketiga yang merupakan opsi terakhir, dimana pemerintah akan mengangkat tenaga honorer sesuai dengan kategori dan priorita secara bertahap.

Di sisi lain, honorer dimungkinkan diangkat oleh Pemerintah pada tahun 2023, berikut lima sinyal Pemerintah angkat tenaga honorer jadi ASN.

1. Banyak Guru Honorer Diangkat di Tahun 2022

Seperti yang diketahui, dari statistik pendaftar PPPK Guru 2022, yang telah dilaporkan oleh BKN bahwasanya ketentuan pelamar ini dibagi ke dalam kriteria pelamar, yaitu P1, P2, P3, dan pelamar umum.

Kemudian dari masing-masing pelamar tersebut, dibagi juga kategori yang sudah submit, tidak submit, memenuhi syarat dan juga yang tidak memenuhi syarat.

Yang sudah tercatat submit dari total keseluruhan mulai dari P1, P2, P3, dan pelamar umum ada sebanyak 391.214.

Sementara itu untuk yang memenuhi syarat dari semua kategori pelamar, maka totalnya adalah 385.584.

Dengan data tersebut, maka nantinya tenaga honorer bisa diangkat dan mengurangi statistik jumlah guru honorer yang ada pada saat ini.

2. Data P1, P2, dan P3 Sudah Dikunci

Panselnas sudah mengunci data pelamar P1, P2, dan P3. Maka dari itu ketika pendaftaran PPPK Guru 2023 sudah dibuka, para pelamar ini harus bersiap-siap untuk diangkat di tahun 2023.

Halaman berikutnya

3. Penetapan kebutuhan dari..

3. Penetapan Kebutuhan dari Pusat

Sebagaimana paparan dari BKN yang mana bahwasanya berdasarkan dari pengalaman sebelumnya di Tahun 2022, Kemendikbusristek sudah menetapkan kebutuhan seluruh ASN PPPK itu sebanyak 781.744, namun formasi yang diajukan oleh Pemda ini hanya 319.029.

Untuk di Tahun 2023 ini, Kemendikbudristek sudah menetapkan formasi sebanyak 662.919. Jumlah tersebut sudah dihutung berdasarkan kebutuhan guru.

4. Anggaran DAU Penggajian PPPK Sudah Dikunci

Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Kemendikbudristek bahwa untuk upaya pemenuhan kebutuhan guru ASN PPPK di tahun 2023 nanti, maka sudah tetapkan untuk formasinya.

Dua dari kebijakannya adalah:

UU APBN dan Peraturan Menteri Keuangan mengatur bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat bagi guru PPPK tidak bisa digunakan untuk hal lain.

DAU untuk gaji PPPK ditransfer setelah Pemda melakukan pengangkatan sesuai jumlah PPPK yang diangkat.

5. Linearitas Ijazah Dipermudah

Seperti yang kita ketahui bahwa banyak sekali lulusan yang memiliki ijazah bahasa Inggris, tetapi mengajarnya di SD.

Berkaitan dengan pemberlakuan Kurikulum Merdeka, maka disini termasuk lulusan bahasa Inggris itu akan diusulkan untuk nanti bisa di linearkan untuk mengajar di SD.

Demikian informasi mengenai tiga opsi penentu Pemerintah bagi honorer sebelum penghapusan tenaga honorer di tahun ini. (mfs/mfs)

Segera daftarkan diri Anda dalam Diklat “TRIK MUDAH PENYUSUNAN SKP TERBARUNYA BERBASIS KINERJA UNTUK GURU” yang akan dilaksanakan pada 15-20 Januari 2023, pukul 19.30 WIB. Seluruh peserta mendapatkan sertifikat 64 JP.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Narahubung: 082115985557 (Admin Maman)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis