Tenaga Honorer 2023 Jadi ASN? Simak Infonya

- Editor

Sabtu, 11 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhirnya dari pemerintah akan menyiapkan kabar gembira mengenai adanya guru honorer atau tenaga honorer 2023 yang akan diangkat menjadi ASN di tahun 2023 ini.

Salah satu harapan serta mimpi besar dari para guru honorer atau tenaga honorer 2023 di seluruh Indonesia supaya nasib kesejahteraan bisa menjamin yakni diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Hal tersebut di sebabkan karena mengenai gaji yang diperoleh guru ASN jauh lebih besar apabila dibandingkan dengan gaji guru honorer atau non ASN.

MAsih simpang siur mengenai nasib tenaga honorer 2023 masih dalam pembahasan pemerintah untuk dicarikan opsi jalan tengah sebagai salah satu opsi terbaik yang akan diambil oleh pemerintah mengenai nasib honorer kedepannya.

Mengingat bahwa pemerintah akan menghapuskan tenaga honorer 2023 disemua instansi pemerintah pada tahun 2023 ini.

Tentunya mengenai penghapusan tenaga honorer 2023  maka akan memberikan dampak yang sangat besar menegnai besaran pengangguran di Indonesia sebab tenaga honorer sekarang ini jumlahnya sangat banyak sekali dan juga sangat berjasa apalagi pada layanan public.

Tentunya mengenai hal tersebut pemerintah harus cepat memutuskan jalan tengah terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini agar tetap menjamin kesejahteraan para honorer.

Selain gaji, untuk guru ASN juga akan mendapatkan beberapa tunjangan yang dijamin oleh pemerintah hal tersebut akan mendorong ekonomi dan kesejahteraan guru ASN tentunya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) NAdiem Makarim telah menyampaikan bahwa terdapat sejumlah 293 ribu guru lebih guru honorer yang sudah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2023 baru baru ini.

Kemendikbudristek juga sudah menerangkan bahwa dari pemerintah akan terus berkomitmen agar terus memperjuangkan kesejahteraan para guru di Indonesia, terutama untuk guru honorer agar bisa memperoleh kejehteraan yang semakin layak mereka dapatkan.

“Sudah lebih dari 293 ribu guru honorer telah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program PPPK yang telah kita selenggarakan bersama kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah,” kata menteri Nadiem.

Kemendikbudristek juga berpesan kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau GTK Nunuk Suryani yang baru saja dilantik supaya terus melanjutkan hasil positif tersebut.

Ia juga menambahkan agar Nunuk Suryani bisa terus menjalankan program terhadap peningkatan kualitas terhadap guru dan tenaga kependidikan atau GTK.

Halaman Selanjutnya

Kemendikbudristek pun turut menegaskan bahwa

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 458 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis