Tata Cara Pendaftaran Seleksi PPPK Kominfo Tahun Anggaran 2022
- Setiap pelamar harus mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan username dan password dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Pelamar mengunggah hasil scan/pindai berwarna dokumen dengan format dan ukuran file sesuai ketentuan yang terdapat pada portal https://sscasn.bkn.go.id, dokumen tersebut antara lain:
- Pas foto berwarna terbaru dengan ketentuan wajah terlihat jelas, berpakaian formal (kemeja) dengan latar belakang merah.
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) asli berwarna atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
- Surat Pernyataan diketik menggunakan komputer serta ditandatangani dan dibubuhi e-meterai atau meterai Rp. 10.000 sesuai dengan ketentuan pada SSCASN (format surat terdapat pada Lampiran).
- Surat lamaran diketik menggunakan komputer ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai atau meterai Rp. 10.000 sesuai dengan ketentuan pada SSCASN. (format surat terdapat pada Lampiran).
- Ijazah asli.
- Transkrip Nilai asli.
- Dokumen pendukung lainnya berupa:
1) Surat Keterangan yang menunjukkan akreditasi Program Studi dan Universitas/Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) khusus bagi pelamar yang ijazah/transkrip nilainya tidak mencantumkan keterangan akreditasi.
2) Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi khusus bagi pelamar lulusan Universitas luar negeri.
3) Surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat disabilitas, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas.
4) Link atau tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai Jabatan yang akan dilamar, Khusus bagi pelamar penyandang disabilitas.
5) Surat Keterangan Pengalaman kerja di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar yang diterbitkan paling rendah oleh pejabat pimpinan tinggi pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi pemerintah atau Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (Human Resource Development) bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.
Tahapan Seleksi Seleksi PPPK Kominfo Tahun Anggaran 2022
- Tahapan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional penempatan di Kementerian Komunikasi dan Informatika terdiri atas beberapa tahap yang meliputi:
- Seleksi Administrasi
Panitia akan melakukan seleksi administrasi untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah/disampaikan oleh pelamar dengan persyaratan pelamaran.
Verifikasi administrasi terhadap pelamar penyandang disabilitas dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan kompetensi dan syarat Jabatan yang dibutuhkan dengan jenis dan derajat kedisabilitasan melalui pemeriksaan dokumen dan persyaratan khusus lain dengan cara berkonsultasi dengan dokter spesialis kedokteran okupasi dan/atau tim penguji kesehatan.
Pelamar yang telah memenuhi persyaratan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi berdasarkan keputusan hasil seleksi administrasi.
- Seleksi Kompetensi
Seleksi kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri atas:
1) Kompetensi Teknis;
2) Kompetensi Manajerial;
3) Kompetensi Sosial Kultural; dan
4) Penilaian integritas dan moralitas dilaksanakan dengan wawancara menggunakan CAT oleh BKN.
Tempat Pelaksanaan
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis PPPK di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika T.A 2022 akan diselenggarakan di 34 (tiga puluh empat) titik lokasi yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Halaman Selanjutnya
Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Kominfo Tahun Anggaran 2022
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya