Telah Dibuka! Pendaftaran Seleksi Kepala MAN Insan Cendikia Tahun 2023, Berikut Ketentuannya

- Editor

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persyaratan Seleksi Kepala MAN Cendikia Tahun 2023

Berikut ini adalah persyaratan Calon Kepala Madrasah MAN IC Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1382 Tahun 2023 tentang Juknis Seleksi Kepala MAN IC Tahun 2023,

Persyaratan Umum

  1. Beragama Islam;
  2. Memiliki kemampuan membaca dan menulis Al Qur’an;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap kinerja dan prestasi;
  5. Tidak sedang dikenakan sanksi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  6. Memiliki pemahaman dan pengamalan Islam yang moderat, terbuka, toleran, dan berwawasan ke-Indonesia-an;
  7. Memiliki keterampilan ICT (Information and Comunication Technology) dalam mendukung pekerjaan.

Persyaratan Khusus

Persyaratan khusus calon kepala madrasah adalah kriteria pendidikan prajabatan clan pendidikan dalam jabatan yang wajib dimiliki secara khusus dan terkait langsung dengan standar kompetensi jabatan masing-masing jenis pendidik dan tenaga kependidikan.

Persyaratan khusus calon kepala madrasah pada MAN Insan Cendekia adalah sebagai berikut :

  1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama, dengan pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata (III/ c).
  2. Memiliki pendidikan paling rendah sarjana (Si) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi paling rendah B.
  3. Memiliki pengalaman manajerial di madrasah sebagai wakil kepala madrasah paling singkat 2 (dua) tahun.
  4. Memiliki sertifikat pendidik.
  5. Berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
  6. Memiliki pengalaman mengajar paling singkat 9 (sembilan) tahun.
  7. Memiliki Penilaian Prestasi Kerja dengan sebutan paling rendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir.
  8. Memiliki Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan sebuatan paling rendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir.
  9. Diutamakan memiliki sertifikat diklat calon kepala madrasah sesuai jenjangnya.
  10. Diutamakan menguasai bahasa asing (bahasa Inggris dan/atau bahasa Arab).
  11. Bersedia tinggal di asrama.
  12. Mengisi form evaluasi diri.

Tahapan Seleksi Kepala MAN Cendikia Tahun 2023

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1382 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia Tahun 2023, tahapan seleksi calon Kepala MAN IC 2023 adalah sebagai berikut.

1. Seleksi Administrasi.

Peserta seleksi Calon Kepala MAN IC mengunggah berkas persyaratan administrasi yang ditentukan.

2. Seleksi Akademik

Seleksi akademik dilakukan secara daring (online) Computer Assisted Test) dengan materi tes sebagai berikut.

  1. Tes :Potensi Akademik (Pendidikan Agama Islam dan Mapel Umum.
  2. Bahasa Inggris.
  3. Bahasa Arab.
  4. Kompetensi Kepala Madrasah.
  5. Psikotes dan Moderasi Beragama.

3. Wawancara

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akademik akan diikutkan pada sesi wawancara oleh panitia seleksi dan ekspert, dengan materi sebagai berikut.

a, Kompetensi Kepala Madrasah.

  1. Psikologi dan Moderasi Beragama.
  2. Bahasa Arab dan/atau Bahasa Inggris.

Halaman Selanjutnya

Jadwal Seleksi

Berita Terkait

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025

Senin, 7 April 2025 - 12:01 WIB

Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Senin, 7 April 2025 - 11:49 WIB

2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis