Telah Dibuka! Pendaftaran Seleksi Kepala MAN Insan Cendikia Tahun 2023, Berikut Ketentuannya

- Editor

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persyaratan Seleksi Kepala MAN Cendikia Tahun 2023

Berikut ini adalah persyaratan Calon Kepala Madrasah MAN IC Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1382 Tahun 2023 tentang Juknis Seleksi Kepala MAN IC Tahun 2023,

Persyaratan Umum

  1. Beragama Islam;
  2. Memiliki kemampuan membaca dan menulis Al Qur’an;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap kinerja dan prestasi;
  5. Tidak sedang dikenakan sanksi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  6. Memiliki pemahaman dan pengamalan Islam yang moderat, terbuka, toleran, dan berwawasan ke-Indonesia-an;
  7. Memiliki keterampilan ICT (Information and Comunication Technology) dalam mendukung pekerjaan.

Persyaratan Khusus

Persyaratan khusus calon kepala madrasah adalah kriteria pendidikan prajabatan clan pendidikan dalam jabatan yang wajib dimiliki secara khusus dan terkait langsung dengan standar kompetensi jabatan masing-masing jenis pendidik dan tenaga kependidikan.

Persyaratan khusus calon kepala madrasah pada MAN Insan Cendekia adalah sebagai berikut :

  1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama, dengan pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata (III/ c).
  2. Memiliki pendidikan paling rendah sarjana (Si) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi paling rendah B.
  3. Memiliki pengalaman manajerial di madrasah sebagai wakil kepala madrasah paling singkat 2 (dua) tahun.
  4. Memiliki sertifikat pendidik.
  5. Berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
  6. Memiliki pengalaman mengajar paling singkat 9 (sembilan) tahun.
  7. Memiliki Penilaian Prestasi Kerja dengan sebutan paling rendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir.
  8. Memiliki Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan sebuatan paling rendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir.
  9. Diutamakan memiliki sertifikat diklat calon kepala madrasah sesuai jenjangnya.
  10. Diutamakan menguasai bahasa asing (bahasa Inggris dan/atau bahasa Arab).
  11. Bersedia tinggal di asrama.
  12. Mengisi form evaluasi diri.

Tahapan Seleksi Kepala MAN Cendikia Tahun 2023

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1382 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia Tahun 2023, tahapan seleksi calon Kepala MAN IC 2023 adalah sebagai berikut.

1. Seleksi Administrasi.

Peserta seleksi Calon Kepala MAN IC mengunggah berkas persyaratan administrasi yang ditentukan.

2. Seleksi Akademik

Seleksi akademik dilakukan secara daring (online) Computer Assisted Test) dengan materi tes sebagai berikut.

  1. Tes :Potensi Akademik (Pendidikan Agama Islam dan Mapel Umum.
  2. Bahasa Inggris.
  3. Bahasa Arab.
  4. Kompetensi Kepala Madrasah.
  5. Psikotes dan Moderasi Beragama.

3. Wawancara

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akademik akan diikutkan pada sesi wawancara oleh panitia seleksi dan ekspert, dengan materi sebagai berikut.

a, Kompetensi Kepala Madrasah.

  1. Psikologi dan Moderasi Beragama.
  2. Bahasa Arab dan/atau Bahasa Inggris.

Halaman Selanjutnya

Jadwal Seleksi

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis