Telah di Buka 49.549 Formasi Calon PPPK Kementrian Agama!

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Kementerian Agama – Kementerian Agama akan membuka seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) tahun anggaran 2022 bagi formasi PPPK kementerian Agama.

Pendaftaran seleksi akan dibuka mulai tanggal 21 Desember tahun 2022 sampai tanggal 6 Januari tahun 2023.

“Terdapat kabar baik bahwa seleksi untuk calon PPPK Kemenag akan segera dibuka mulai hari ini. Kami kemenag mengundang para peserta yang sudah memenuhi kriteria dan memiliki minat untuk segera mendaftar. Total terdapat 49.549 formasi,” terang Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali, di Jakarta pada hari Rabu ( 21/12/2022 ).

“Dalam seleksi untuk calon PPPK yang diselenggarakan periode ini akan menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang dimana selama ini sudah mengabdi di Kmenterian Agama melalui mekanisme sebagaimana sudah diatur dalam ketentuan,”Ucap Nizar Ali.

Menurutnya terdapat tiga kriteria pelamar dalam pendaftaran seleksi calon PPPK Kemenag. Pertama pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II atau Eks-THK II. Mereka merupakan pelamar yang sudah terdaftar pada pangkalan data ( Database ) Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), yang mempunyai kartu peserta ujian tahun 2021, serta masih aktif bekerja di Kementerian Agama hingga dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama tahun 2022.

Kedua, bagi pelamar non ASN Kementerian Agama. Mereka merupakan pelamar yang sudah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kemeneterian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama yahun 2022 dan wajib mempunyai pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar sesuai dengan perturan yang tertuang kedalam perundang undangan.

Ketiga bagi pelamar lainnya. Yaitu pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas serta wajib mempunyai pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang akan dilamar sesuai denga pertauran perundang undangan.

“Syarat mendaftar yakni bagi pelamar harus warga negara Indonesia yang mempunyai usia minimal 20 tahun dan yang paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun yang sudah ditentukan pada jabatan yang akan dilamar yang sesuai dengan ketentuan perudnag undangan,” terang Nizar.

Halaman Selanjutnya

Bagi calon pelamar juga tidak pernah mendapatkan pidana

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis