Telah di Buka 49.549 Formasi Calon PPPK Kementrian Agama!

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Bagi calon pelamar juga tidak pernah mendapatkan pidana dengan pidana penjara yang berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dikarenakan melakukan tindak pidana dengan pidana selama 2 ( dua ) tahun atau lebih,” lanjutnya.

Syarat lainnya, kata Nizar bagi pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ( termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD ). “ Pelamar juga tidak aktif menjadi anggota serta pengurus partai politik atau masih terlibat politik praktis,” jelasnya.

Nurudin selaku Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag menyatakan bahwa bagi pelamar wajib melakukan pendaftaran dengan cara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan deng sesuai jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

“Pelamar hanya di perbolehkan untuk memilih satu pilihan formasi saja dan apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi maka menjadi tanggung jawab pelamar itu sendiri,” tegas Nurudin.

Terdapat dua tahapan dalam seleksi, yaitu seleksi Administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi hanya akan boleh diikuti oleh peserta yang sudah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi.

Proses seleksi administrasi akan di selenggarakan dari tanggal 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023. Hasilnya akan diumumkan pada tanggal 12 – 15 Januari 2023.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi maka berhak mengikuti seelksi kompetensi yang terdiri atas seleksi kompetensi CAT BKN dengan memiliki bobot nilai 60% dan tes moderasi beragama berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%.

“Seleksi kompetensi akan diselenggarakan pada tanggal 10 Maret sampai 3 April 2023. Kelulusan hasil seleksi akan di umumkan pada rentang 9 hingga 11 April tahun 2023,” ucap Nurudin.

Nurudin juga menambahkan bahwa seluruh pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar akan ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

“Diimabau kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama supaya tidak mempercayai apabila terdapat orang atau pihak tertentu ( calo ) yang memberikan janji akan membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi PPPK dengan keharusan menyediakan sejumlah nominal uang atau dalam bentuk apapun itu,” tegasnya.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis