Teknis Pemutakhiran Data serta Persyaratan PPG 2022

- Editor

Sabtu, 5 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 materi pelayanan publik PPPK 2024

materi pelayanan publik PPPK 2024

Persyaratan PPG 2022 – Meski belum secara resmi ditentukan terkait tahapan kegiatan pelaksanaan PPG tahun 2022 ini oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan namun rangkaian tahapan pelaksanaan PPG tahun 2022 sudah dimulai sejak bulan Januari 2022 ini.

Seperti diketahui, dalam pelaksanaan PPG, terdapat proses pemutakhiran data bagi seluruh calon peserta yang akan mengikuti PPG tahun 2022.

Mengacu pada surat edaran dari Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0063/B2/GT.03.15/2022 menjelaskan jika tenggat waktu proses pemutakhiran data bagi seluruh calon peserta yang sudah mendaftar PPG tahun 2022 ini telah berakhir pada hari Minggu, tanggal 30 Januari 2022 tepat pukul. 23.59 Waktu Indonesia Barat (WIB) yang berlaku untuk seluruh calon peserta PPG di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali.

Jenis Pemutakhiran Data PPG 2022

Dalam rilis terakhir yang dilakukan dalam bank data Dapodik pada tanggal 14 Januari 2022 lalu, menyebutkan jenis data yang harus dilakukan pemutakhiran pada seluruh calon peserta PPG tahun 2022 di bulan pertama atau Januari tahun 2022 ini meliputi, yakni:

1. Pemutakhiran data pada Nomor Induk Kependudukan maupun tanggal lahir yang sesuai dengan identitas yang tercantum dalam data kependudukan tiap peserta PPG tahun 2022 yang dapat dilakukan dengan mengakses laman: https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id. 

2. Pemutakhiran data riwayat pendidikan formal tiap calon peserta PPG tahun 2022 yang dilihat mulai dari jenjang pendidikan dasar, menengah sampai dengan pendidikan terakhir dalam hal ini perguruan tinggi asal lulusan dan melalui proses pembaharuan melalui situs resmi Manajemen Individu PTK yang dapat diakses melalui laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id.

3. Pemutakhiran data tentang riwayat pekerjaan atau karier tenaga pendidik sejak ditetapkan sebagai pengajar melalui pengangkatan sebagai CPNS yang dilakukan melalui secara online lewat aplikasi resmi Dapodik.

4. Pemutakhiran data tentang status kepegawaian tiap calon peserta PPG tahun 2022 serta kategori PTK yang dilakukan secara resmi dari Manajemen Dinas Pendidikan dengan mengakses tautan situs berikut ini: https://datadik.kemdikbud.go.id. 

Pengumuman Hasil Pemutakhiran Data

Setelah proses pemutakhiran data selesai, maka pengumuman kelulusan calon peserta yang lolos dalam tahap verifikasi data melalui laman resmi PPG tahun 2022 serta ditembuskan kepada pihak terkait yang meliputi Dinas Pendidikan ditujukan kepada kepala dinas pendidikan mulai dari jenjang provinsi hingga dinas pendidikan di jenjang kabupaten maupun kota, LPMP, BP Paud termasuk pula kepada kepala satuan pendidikan tempat calon peserta mengajar dalam hal ini adalah kepala sekolah.

Syarat Utama bagi Calon Peserta PPG tahun 2022

Sesuai dengan program pendidikan profesi untuk tenaga pendidikan ini pula, terdapat sejumlah persyaratan PPG 2022 utama yang menjadi acuan bari para tenaga didik untuk bisa mengikuti PPG tahun ini, seperti berikut ini:

  • Berasal dari lulusan sarjana, baik S1 maupun diploma IV dari universitas yang telah berstandar resmi dan telah terakditasi setidaknya akreditasi B.
  • Memiliki usia paling rendah atau minimal 30 tahun dan maksimal atau paling tinggi berusia 58 tahun saat mengajukan diri sebagai calon peserta PPG tahun 2022
  • Terdaftar di PPDIKTI serta program studi yang sesuai dengan PPG tahun 2022.
  • Masih tercatat sebagai guru aktif minimal 5 tahun sebelum mengajukan diri sebagai calon peserta PPG 2022 yang dibuktikan dengan surat keputusan langsung dari pimpinan dalam hal ini kepala sekolah tempat calon peserta terdaftar sebagai tenaga pendidik.
  • Calon peserta PPG adalah guru PNS dan atau berstatus sebagai guru tetap yayasan
  • Sehat secara jasmani, rohani dan tidak menggunakan obat-obatan terlarang maupun narkotika

Itulah sejumlah persyaratan PPG 2022 yang harus dilengkapi. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik serta memahami berbagai macam model pembelajaran. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis