Tata Cara Daftar Menjadi Guru Penggerak

- Editor

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membuat Catatan Guru Penggerak

Agar lolos menjadi Guru Penggerak hingga tahap akhir, peserta seleksi dituntut untuk mampu menulis. Sebab, salah satu tugas yang harus diselesaikan selama proses seleksi adalah membuat “Catatan Guru Penggerak” yang kemudian harus dipublikasi melalui aplikasi Ayo Guru Berbagi. 

Untuk mengasah kemampuan menulis guru, Anda bisa bergabung dengan pelatihan yang diselenggarakan oleh e-Guru.id. Platform yang menyediakan pelatihan online untuk guru tersebut, sering mengadakan pelatihan menulis. Bisa juga belajar menulis melalui Diklat.co, di mana para guru bisa mengasah kompetensi dari mana saja dan kapan saja karena pelatihan dilakukan secara online. 

Info lebih lanjut, silakan gabung dengan komunitas Guru Era Digital melalui link ini!

Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Bukan hanya tulisan “Catatan Guru Penggerak” saja yang harus dibuat oleh calon Guru Penggerak, namun juga diwajibkan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)  kemudian harus dibagikan melalui platform Guru Berbagi. 

Nah, itulah tata cara daftar menjadi Guru Penggerak. Seluruh proses di atas harus dilalui sehingga nantinya dapat lulus dan dinyatakan sebagai Guru Penggerak. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis