Tata Cara Daftar Menjadi Guru Penggerak

- Editor

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membuat Catatan Guru Penggerak

Agar lolos menjadi Guru Penggerak hingga tahap akhir, peserta seleksi dituntut untuk mampu menulis. Sebab, salah satu tugas yang harus diselesaikan selama proses seleksi adalah membuat “Catatan Guru Penggerak” yang kemudian harus dipublikasi melalui aplikasi Ayo Guru Berbagi. 

Untuk mengasah kemampuan menulis guru, Anda bisa bergabung dengan pelatihan yang diselenggarakan oleh e-Guru.id. Platform yang menyediakan pelatihan online untuk guru tersebut, sering mengadakan pelatihan menulis. Bisa juga belajar menulis melalui Diklat.co, di mana para guru bisa mengasah kompetensi dari mana saja dan kapan saja karena pelatihan dilakukan secara online. 

Info lebih lanjut, silakan gabung dengan komunitas Guru Era Digital melalui link ini!

Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Bukan hanya tulisan “Catatan Guru Penggerak” saja yang harus dibuat oleh calon Guru Penggerak, namun juga diwajibkan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)  kemudian harus dibagikan melalui platform Guru Berbagi. 

Nah, itulah tata cara daftar menjadi Guru Penggerak. Seluruh proses di atas harus dilalui sehingga nantinya dapat lulus dan dinyatakan sebagai Guru Penggerak. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis