Target Mendikbud Untuk Guru Honorer

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada saat sebelumnya terdapat masalah mengenai adanya kekurangan guru yang terjadi di Pontianak. Hal tersebut disebabkan karena adanya guru yang memasuki masa pensiun pada setiap tahun.

Pemerintah Daerah Kota Pontianak mengambil langkah strategis untuk menghadapi beberapa masalah dan juga sebagai cara untuk penyelesaian dari masalah tersebut.

Edi Rusdi Kamtono selaku Wali Kota Pontianak menjelaskan bahwa pada tahun 2022 ini terdapat 456 PPPK yang telah direkrut. Selain dari itu, juga terdapat tenaga kerja yang telah direkrut dengan pemberian gaji dari BOSDA. Gaji dari BOSDA tersebut senilai dengan UMR yaitu sebesar Rp. 2.750.000 per bulan.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Pelaksana tugas atau Plt. Dirjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani juga menjelaskan bahwa formasi untuk pengadaan ASN PPPK untuk tenaga kependidikan tersebut telah diusulkan untuk penerimaan yang akan dilakukan pada tahun depan.

Nunuk mengatakan bahwa pihaknya berusaha supaya tahun depan dapat diusulkan formasi ASN PPPK untuk tenaga kependidikan. Setelah pihaknya berkoodinasi dengan KemenPAN RB, tenaga kependidikan yang dapat diusulkan adalah guru yang mempunyai jabatan fungsional seperti pustakawan, laporan, kepala laboratorium.

Demikian informasi mengenai Target Mendikbud Untuk Guru Honorer.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis