Tak Kunjung Cair? Segera Lakukan Hal ini Agar TPG Triwulan 1 Cair

- Editor

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Segera lengkapi beberapa syarat dan ketentuan ini agar TPG Triwulan 1 dapat segeera dicairkan. Sebab untuk dapat mencairkan guru sertifikasi harus melakukan beberapa hal yang batas waktunya adalah pada akhir bulan Februari. Kenentrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) baru saja merilis jadwal resmi pencairan tunjangan profesi guru triwulan satu hingga empat.

Ketentuan tersebut tertuang didalam Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknoligi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Disana termua petunjuk teknis pelaksanaan pembagian tunjangan profes guru (TPG), tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN daerah.

Secara lebih lanjut Permendikbud Nmor 4 Tahun 2022 ini memuat terkait skema dan tahapan penyaluran tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan Khusus dan tambahan penghasilan pegawai.

Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dilakukan untuk mengupayakan tunjangan profesi guru atau TPG triwulan 1 dapat seger cair. Adapun tahapan-tahapan yang harus dilakukan antaralain sebagai berikut:

  1. Guru yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik harus menginput pembaruan data  guru ASN (Aparatur Sipil Negara Daerah);
  2. Kemudian guru yang sudah melakukan sertifikasi harus memasukan data-datanya setelah itu tinggal menunggu proses validasi dan penetapan keabsahan data yang diunggah;
  3. Pemerintah pusat baru akan mengirim setelah data yang diunggah selesai ditetapkan. Pemerintah pusat akan mengirimkannya melalui pemerintah daerah;
  4. Kemudian dari pemerintah daerah nantinya uang akan dibagikan secara langsung ke rekening guru;

Halaman Selanjutnya

jadwal dan data yang akan di sinkronisasi

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis