Tahun Depan Anggaran Belanja ASN Bakal Naik

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Kenaikan jumlah anggaran belanjan ASN tersebut juga disampaikan sendiri oleh Menteri Keungan Indonesia, Sri Mulyani. Sri Mulyani menjelaskan bahwa belanja barang ASN pada tahun depan yaitu 2023 bakal naik sebesar 7,7 persen jika dibanding 2022.

Untuk itu, dalam melakukan hal tersebut, pemerintah akan melakukan beberapa pola kerja yang efisien dengan memanfaatkan tenkologi. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk reformasi kerja untuk elemen pendukung dalam peningkatan produktivitas yang akan terus dilakukan.

Dengan alokasi pada anggaran yang sehat untuk belanja pegawai, hal tersebut juga termasuk memberikan reward dan punishment. Hal tersebut karena pada tahun 2023 pemerintah menargetkan para ASN agar bisa melayani dengan basis public digital, e-office, serta melakukan perumusan desain pensiun.

Target dari semua tersebut adalah agar pelayanan public dapat berjalan dengan baik dan terus memberikan pelayanan dengan baik. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN agar semakin kompeten, professional dan berintregitas agar dapat mewujudkan birokrasi yang fleksibel, efisien sekaligus efektif.

Hal tersebut segera dilaksanakan untuk mendorong kualitas layanan public agar lebih baik dan berkembang. Kualitas lyanan publik Indonesia masihlah tergolong di bawah rata rata atau middle income level.

Halaman Selanjutnya

Tujuan Anggaran

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru