Tahun Depan Anggaran Belanja ASN Bakal Naik

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Belanja ASN – Terdapat infromasi mengenai kenaikan anggaran belanja ASN pada tahun depan. Pemerintah diinformasikan bakal melakukan kenaikan pada anggaran belanja  ASN atau Pegawai Negeri Sipil padah tahun depan.

Pemerintah telah memberikan target anggaran belanja ASN pada tahun 2023 dengan kenaikan sebesar 3,3 persen yaitu sebesar Rp 257,2 triliun. Pada tahun 2022 sendiri, anggaran belanja pegawai mencapai Rp 249,1 triliun yang berarti lebih kecil daripada anggaran belanja pada tahun 2023.

Hal tersebut kemungkinan akan berdampak pada gaji PNS. Dengan kenaikan anggaran belanja ASN tersebut juga akan mengakibatkan kenaikan pada gaji PNS. Kebijakan tersebut terkait persiapan untuk kebijakan para ASN tahun depan.

Pada kebijakan pegawai tahun depan, akan mengarahkan para pegawai untuk melakukan kerja yang lebih fleksibel atau yang sering disebut WFA (Work From Anywhere). Hal tersebut dilakukan dalam mendukung adaptasi bentuk kerja yang baru yang bersifat efektif dan fleksibel.

Kebijakan tersebut akan membuat pos pos mengalami kenaikan dikarenakan perubahan anggaran belanja barang dan belanja pegawai. Namun pada kenaikan gaji masih belum dijelaskan secara resmi oleh pihak pemerintahan sendiri.

Walaupun demikian pemerintah telah melakukan persiapan untuk belanja pegawai pada tahun depan dan juga untuk antisipasi adanya perubahan pada sistem gaji dan juga dana pensiun PNS. Hal tersebut dilakukan dengan melakukan berbagai pertimbangan terhadap kemampuan fiskal pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan implementasi terkait reformasi pada biokrasi yang menyeluruh. Implementasi pada reformasi ini dilaksanakan demi membuat suatu birokrasi yang professional sekaligus berintregitas.

Halaman Selanjutnya

Kenaikan Anggaran

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis