PPPK – Akhirnya pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi ditutup kemarin tepat pada tanggal 13 November 2022.
Meskipun sebelumnya Komisi X DPR RI telah mendesak supaya Kementerian Penddikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) guna memperpanjang masa pendaftaran.
Kenyataannya Kemendikbud Ristek mengindahkan hal tersebut dan tetap menutup pendaftaran tetap pada 13 November 2022.
Tentunya banyak dari pendaftar yang mengalami kebingungan, Selanjutnya tahapan apa yang harus dilakukan oleh para pendaftar setelah masa pendaftaran PPPK 2022 berakhir?
Terlepas dari itu semua masih banyak serangkaian tahapan yang harus dilewati oleh para pelamar pendaftaran PPPK Guru 2022.
Diharapkan bagi para pelamar PPPK 2022 agar sudah siap untuk melengkapi berkas supaya dapat di upload sehingga dapat melanjutkan tahap registrasi.
Tahapan selanjutnya yang harus dilakukan oleh para pelamar prioritas ialah memperhatikan terkait tahapan berikutnya.
Tahapan berikutnya ini sebelumnya telah dijadwalkan secara resmi yang tertera pada laman PPPK Guru Kemendikbud Ristek.
Ini sesuai dengan isi dari laman PPPK Guru Kemendikbud Ristek, yang mana pada tahapan selanjutnya setelah masa pendaftaran ialah mengenai panitia yang akan melakukan penyeleksian administrasi.
Pada tahapan ini, ialah dimana para panitia memastikan bahwa semua berkas yang telah dijadikan untuk memenuhi persyaratan dalam PPPK 2022 sudah benar dan memenuhi persyaratan.
Setelah itu, tahapan selanjutnya dalam rekruitmen PPPK Guru 2022 ialah pengumuman hasil administrasi.
Bagi pelamar prioritas 1, prioritas2, prioritas 3 dan pelamar umum akan dilakukan tepat pada tanggal 16 hingga 17 November 2022 yang akan datang.
Terlepas dari itu untuk mengetahui tahapan rekruitmen PPPK Guru 2022 secara rinci, berikut ini jadwal hingga tahapan usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK secara lengkap :
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya