Tahapan Pengangkatan PPPK Sesuai Arahan BKN, Ini Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Diangkat Jadi ASN!

- Editor

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelamar PPPK guru akan melalui validasi data kependudukan dan filtering Dapodik menggunakan informasi yang diunggah dalam portal SSCASN.

Berdasarkan data tersebut, sistem akan menentukan apakah pelamar PPPK guru masuk ke dalam kategori prioritas atau umum.

Selanjutnya, para pelamar yang telah masuk dalam kategori prioritas 1, 2, 3 atau pelamar umum akan melalui seleksi administrasi yang dilakukan oleh instansi pemerintah.

Untuk pelamar prioritas 1 akan langsung penempatan dengan penyesualain formasi dari Kementerian PANRB.

Jika masih tersedia formasi, pelamar prioritas 2 akan melalui seleksi observasi. Selanjutnya pelamar prioritas 3 akan melalui seleksi yang sama dengan prioritas 2 jika masih tersedia formasi dari prioritas 2.

Setelah prioritas 3 diselesaikan dan masih tersedia formasi, barulah pelamar umum dapat mengikuti ujian seleksi (UNBK).

Pengolahan nilai pelamar umum akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN. Seluruh metode seleksi kompetensi akan dituangkan dalam Keputusan Mendikbudristek.

Setelah prosesnya dilalui, barulah didakan perhitungan nilai dan pengumuman kelulusan PPPK guru 2022. Pada tahap ini ditentukan siapa yang lulus jadi guru ASN dan yang tidak.

Terkait siapa saja yang masuk ke dalam kategori prioritas 1, 2, 3 dan pelamar umum telah dituangkan dalam Peraturan Menpan RB Nomor 20 tahun 2022.

Pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK guru 2021 dan memenuhi nilai ambang batas akan menjadi prioritas 1.

Halaman berikutnya

Urutan prioritas 1 dimulai THK-II..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 362 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis