Tahapan Pengangkatan PPPK Sesuai Arahan BKN, Ini Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Diangkat Jadi ASN!

- Editor

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahapan Pengangkatan PPPK – Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK).

Itu artinya tenaga honorer perlu melewati jalan panjang terlebih dahulu sebelum bisa menjadi pegawai ASN dengan status PPPK.

Hal ini tentunya penting dipahami sebagai persiapan menuju pengangkatan PPPK agar tidak terjadi kekeliruan.

Untuk honorer pelamar PPPK guru, BKN telah menjabarkan proses seleksi mulai dari pendaftaran hingga pengumuman lulus sebagai pegawai ASN PPPK tahun 2022.

Pemaparan BKN terkait hal-hal yang akan dilewati pelamar jabatan fungsional guru bisa menjadi gambaran sebelum mengikuti seleksi PPPK tahun ini.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menjelaskan bahwa pelamar PPPK guru dibagi menjadi tiga kategori prioritas dan satu pelamar umum.

Penentuan kategori pelamar PPPK guru dilakukan berdasarkan status guru tersebut.

Adanya kategori juga ikut menentukan kapan pelamar PPPK guru mengikuti seleksi dan siapa pelamar yang bisa menjadi pegawai ASN lebih dulu.

Proses seleksi diawali dengan pendaftaran pelamar PPPK guru melalui laman resmi BKN yakni SSCASN.

Bagi yang sudah memiliki akun hanya perlu login dan update, sementara pelamar yang belum memiliki akun dapat membuat akun dan mendaftarkan diri.

Halaman berikutnya

Pelamar PPPK guru akan melalui..

Berita Terkait

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
Berita ini 360 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025

Senin, 7 April 2025 - 12:01 WIB

Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Senin, 7 April 2025 - 11:49 WIB

2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis