Syarat SNBP 2023 untuk Siswa dan Sekolah

- Editor

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biaya Kuliah Jalur Mandiri Sama dengan Jalur SNBP dan SNBT

Tes persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 menyelenggarakan konferensi pers Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2023, Kamis (1/12/2023).

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek) Prof. Nizam menjelaskan, pada seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB) 2023 terdapat tiga jalur penerimaan mahasiswa baru.

Tiga jalur SNPMB 2023 yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebagai pengganti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) sebagai pengganti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN), dan jalur Mandiri PTN.

Biaya jalur mandiri sama dengan SNBP dan SNBT

Prof. Nizam menekankan, siswa SMA/SMK/MA sederajat yang ikut jalur mandiri 2023 perlu mengetahui bahwa biaya kuliah berupa uang kuliah tunggal (UKT) yang dibayar sama dengan siswa yang mendaftar di jalur SNBP maupun SNBT.

“UKT-nya sama standar secara nasional yang ditetapkan batasnya oleh Kementerian. Kemudian dirincikan kedalam kategori UKT oleh masing-masing perguruan tinggi,”ungkap Prof. Nizam dalam konferensi pers Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2023, Kamis (1/12/2022).

Beliau menambahkan, calon mahasiswa yang mendaftar di jalur mandiri di SNPMB 2023, biaya kuliah yang dipungut mahasiswa disesuaikan dengan kemampuan orangtua atau wali.

“Yang tidak mampu dibebaskan dengan adanya beasiswa,”papar Prof. Nizam.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo menambahkan, adanya perubahan pada seleksi masuk PTN ini intinya supaya terjadi transformasi pelajaran yang selaras dengan sekolah pendidikan di jenjang menengah dan di perguruan tinggi.

“Perubahan ini dirancang untuk menjembatani perubahan pendidikan di jenjang dasar dan menengah ke pendidikan tinggi. Khususnya di SMA dan SMK-nya,”kata Anindito.

Beliau menegaskan, pembelajaran menengah berorientasi pengembangan pada kecakapan dasar literasi, numerasi, dan daya nalar yang relevan untuk persiapan belajar di perguruan tinggi.

Selain itu, pendidikan tinggi bisa memfasilitasi minat karier para calon mahasiswa.

“Calon mahasiswa perlu benar-benar berusaha mengidentifikasi minat bakatnya dan melakukan perencanaan studi sesuai aspirasi karier dan minat bakat mereka tersebut,”imbuhnya.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(eva/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis