Dana BOS – Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS kembali disalurkan oleh pemerintah. Pada tahun 2022 ini Kementrian Agama atau Kemenag menjadi penyalur Dana Bos tahap 2 pada tahun 2022 ini.
Dana BOS sendiri adalah bantuan berbentuk dana yang diberikan pemerintah dalam upaya membantu semua sekolah di Indonesia agar memberikan pemnelajaran yang lebih baik dan berkualitas.
Dana BOS yang pertama telah dicairkan pada bulan Maret dan April 2022 sehingga pencairan Dana Bos tahap kedua pada tahun ini adalah lanjutan dari tahap pertama pada bulan lalu tersebut. Pada tahap kedua ini kemenag menyalurkan dana bantuan untuk 49.063 madrasah.
Sedangkan total biaya yang disalurkan pemerintah bagi madrasah tersebut pada pencairan tahap kedua ini mencapai total lebih dari Rp 2,5 Trilliun sebagai upaya penyaluran pada tahap ini.
Penjelasan terkait dana bos tersebut diberikan oleh Moh Isom sebagai irektur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan kesiswaan (KSKK) Madrasah. Moh Isom mengatakan proses untuk presiapan pencairan dana bos tersebut telah selesai dan bantuan yang berkisar 2,5 trilliun rupiah dapat dicairkan oleh 49.063 madrasah di seluruh Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya