Syarat Lengkap Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023

- Editor

Minggu, 28 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Lengkap Pendaftaran

Berikut ini beberapa informasi persyaratan lengkap pendaftaran yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Terdaftar pada data pokok pendidikan (dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  2. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
  4. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;
  5. sehat jasmani dan rohani;
  6. Berkelakuan baik;
  7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember.

Kategori Peserta Seleksi PPG Dalam Jabatan

Calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan terbagi menjadi 2 (dua) kategori sebagai berikut:

1. Sasaran Kategori A

Sasaran kategori A adalah guru yang telah lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan pada tahun 2022. Diketahui jumlahnya mencapai sebanyak 352.668 orang.

Bagi guru sasaran kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2023. Pasalnya guru sasaran kategori A hanya perlu melakukan penyesuaian bidang studi karena adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

2. Sasaran Kategori B

Sasaran ketegori B adalah guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan sebelumnya. Diketahui, jumlah guru yang belum lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun lalu sebanyak 564.387 orang.

Halaman selanjutnya

Waktu Pelaksanaan Seleksi…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 665 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis