Syarat Lengkap Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023

- Editor

Minggu, 28 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Lengkap Pendaftaran

Berikut ini beberapa informasi persyaratan lengkap pendaftaran yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Terdaftar pada data pokok pendidikan (dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  2. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
  4. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;
  5. sehat jasmani dan rohani;
  6. Berkelakuan baik;
  7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember.

Kategori Peserta Seleksi PPG Dalam Jabatan

Calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan terbagi menjadi 2 (dua) kategori sebagai berikut:

1. Sasaran Kategori A

Sasaran kategori A adalah guru yang telah lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan pada tahun 2022. Diketahui jumlahnya mencapai sebanyak 352.668 orang.

Bagi guru sasaran kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2023. Pasalnya guru sasaran kategori A hanya perlu melakukan penyesuaian bidang studi karena adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

2. Sasaran Kategori B

Sasaran ketegori B adalah guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan sebelumnya. Diketahui, jumlah guru yang belum lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun lalu sebanyak 564.387 orang.

Halaman selanjutnya

Waktu Pelaksanaan Seleksi…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 697 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis