Syarat Kenaikan Pangkat Guru Terbaru 2021

- Editor

Rabu, 17 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan pangkat guru tentu saja sesuatu yang diidamkan oleh semua guru yang berstatus sebagai PNS. Di tahun 2021 ini, Anda pun bisa mengajukan usulan kenaikan pangkat jika sudah memenuhi syaratnya. Periode pengangkatan guru PNS pada tahun 2021 ini akan dilakukan pada bulan April dan bulan Oktober  mendatang.

Sebelum mengajukan permohonan kenaikan pagkat, Anda perlu tahu bahwa terdapat beberapa jenjang dapat Anda tempuh. Sehingga Anda tahu posisi sekarang dan apa yang perlu Anda lakukan ke jenjang berikutnya.

Golongan pangkat paling rendah adalah golongan III/a dan III/b. Golongan ini biasanya disebut dengan jabatan Guru Pertama. Kemudian dari posisi tersebut bisa meningkat ke atas menjadi golongan III/c dan III/d yang masuk dalam jabatan Guru Muda.

Baca: Jumlah Angka Kredit PKB untuk Kenaikan Pangkat Guru dari Publikasi Ilmiah

Selanjutnya terdapat golongan IV/a, IV/b, dan IV/c yang masuk kategori jabatan Guru Madya. Dan yang terakhir adalah jabatan Guru Utama yang dibagi menjadi golongan IV/d dan IV/e.

Kemudian untuk mendapatkan kenaikan pangkat pada masing-masing jenjang terdapat sistem angka kredit minimal untuk dipenuhi. Untuk naik jabatan dari golongan III/a ke III/b, misalnya, Anda perlu Angka Kredit Kumulatif (AKK) sebesar 50 poin. Poin tersebut akan bertambah sesuai dengan kenaikan pangkat pada tahap selanjutnya.

Selain itu, Anda juga perlu memenuhi unsur PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) dan juga unsur penunjang (AKP). 

Jika Anda ingin mengurus kenaikan pangkat, hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengurus Dupak (Daftar Usul Penetapan Angka Kredit). Setelah terdaftar, Anda bisa melihat jumlah angka kredit tahunan Anda.

Dan berikut ini adalah syarat kenaikan pangkat guru yang perlu Anda tahu:

1. Memenuhi Angka Kredit Minimal

Untuk mendapatkan kenaikan pangkat, Anda harus bisa memenuhi angka kredit minimal.

Seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya, jika Anda ingin naik dari pangkat III/a menjadi III/b, maka Anda perlu mengumpulkan AKK sebanyak 50. Jadi total angka kredit Anda menjadi 150 untuk menduduki pangkat III/b tersebut.

Misalnya posisi Anda sekarang sudah berada pada golongan IV/a dan ingin naik ke golongan IV/b, maka Anda membutuhkan AKK sebanyak 150 poin. Sehingga totalnya, Anda memiliki minimal angka kredit 550 pada posisi tersebut.

Angka-angka tersebut dapat dihasilkan dari beberapa faktor seperti membuat karya ilmiah, rajin mengikuti pendidikan dan pelatihan, dan menyediakan kelengkapan dokumen penunjang lainnya (AKP), seperti ijazah dan sebagainya.

2. Minimal 2 Tahun Menduduki Jabatan Terakhir

 Minimal untuk dapat mengajukan kenaikan pangkat, jangka waktu idealnya adalah dua tahun.

Untuk itu, sembari menunggu waktu pengajuan, Anda bisa melakukan persiapan yang dibutuhkan. Misalnya, banyak belajar tentang cara menyusun publikasi ilmiah atau membuat karya inovatif. Semua itu dapat memberikan poin yang besar pada angka kredit PKB Anda.  

Jangan lupa selama jangka waktu tersebut, kumpulkan dokumen pendukung. Sebab kenaikan pangkat guru ini berbasis portofolio. Sehingga Anda harus melakukan dokumentasi dengan baik terkait karya ilmiah yang pernah Anda buat dan berkas-berkas penunjang lainnya. 

3. DP3 Bernilai Baik Selama 2 Tahun Terakhir

Yang terakhir, Anda harus memiliki DP3 yang mendapat penilaian minimal baik dalam dua tahun terakhir.

Itulah syarat kenaikan pangkat guru yang perlu Anda tahu. 

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April
Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024
Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024
Kabar baik Untuk Guru Usia Senior, Upaya Kemdikbud untuk Sertifikasi Semua Guru di Tahun Ini
Penyebab Sudah Puluhan Tahun Mengajar Tetapi Tidak Terpanggil PPG Dalam Jabatan
Strategi Pembelajaran Berdiferensiasi dalam Kelas
Berita ini 329 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Sabtu, 13 April 2024 - 17:50 WIB

Khusus Guru Informasi baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini Tanggal 16 April

Rabu, 10 April 2024 - 10:40 WIB

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024

Selasa, 9 April 2024 - 10:12 WIB

Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024

Senin, 11 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar baik Untuk Guru Usia Senior, Upaya Kemdikbud untuk Sertifikasi Semua Guru di Tahun Ini

Sabtu, 9 Maret 2024 - 11:32 WIB

Penyebab Sudah Puluhan Tahun Mengajar Tetapi Tidak Terpanggil PPG Dalam Jabatan

Kamis, 11 Januari 2024 - 10:39 WIB

Strategi Pembelajaran Berdiferensiasi dalam Kelas

Berita Terbaru