Syarat Guru Non Sertifikasi Mendapatkan Tunjangan dari Pemerintah 

- Editor

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambahan Penghasilan (Tamsil)

Merupakan tunjangan yang diperuntukan bagi guru ASN yang mendapat tambahan penghasilan adalah guru ASN yang belum mendapat tunjangan profesi. 

Untuk mendapat tambahan penghasilan, terdapat beberapa syarat untuk guru ASN.

Syarat memperoleh Tambahan Penghasilan:

  1. Berstatus guru ASN di bawah kementerian, 
  2. Mengajar di satuan pendidikan yang tertulis dalam Dapodik, 
  3. Belum mempunyai sertifikat pendidik, 
  4. Mempunyai kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV.
  5. Memiliki NUPTK, 
  6. mengajar siswa didik di satuan pendidikan, 
  7. Memaksimalkan beban kerja, serta 
  8. Terdaftar aktif dalam Dapodik.

Penyaluran tambahan penghasilan untuk guru ASN berwujud uang melalui rekening bank.

Untuk besaran yang diterima guru ASN dalam tambahan penghasilan adalah sebesar Rp250.000 tiap bulannya.

Sama seperti tunjangan profesi dan tunjangan khusus, penyaluran tambahan penghasilan untuk guru ASN dilaksanakan 3 bulan sekali tahun anggaran atau triwulan.

Demikian informasi mengenai Syarat mendapatkan tunjangan guru non sertifikasi, semoga bermanfaat bagi Anda.

Pilih Suka – Suka, Promo GEMPAR Satu Pelatihan Hanya Rp.48.000 !!!

Pilih pelatihannya di link berikut ini : https://online.e-guru.id/aff/9669/2353/ 

Mau dibantu mendaftar? Silahkan hubungi wa.me/6289512348529 (Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 3,478 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis