Syarat dan Cara Pendaftaran Seleksi PPPK BUMN

- Editor

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

  • Sudah menyerahkan SPT tahunan pada tahun 2021
  • SUdah menyerahkan LHKPN pada tahun 2021 bagi yang berstatus wajib lapor
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Bebas narkoba
  • Mengajukan surat lamaran yang ditujukan untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara di Jakarta.

Hal diatas merupakan syarat yang dipenuhi ketika akan melakukan pendaftaran terkait seleksi PPPK untuk BUMN. Selain syarat diatas yang harus dipenuhi, juga terdapat beberapa untuk melakukan pendaftaran

Adapun cara untuk melakukan pendaftaran adalah sebagai berikut:

  • Mendaftar secara online melalui website https://seleksijfpkpn.bumn.go.id. Pendaftaran tersebut akan dibuka mulai tanggal 7 september hingga 21 september 2022 pukul 16.00 WIB. Jika telah terlambat pada batas pendaftaran maka pendaftaran tersebut akan ditutup.
  • Setelah itu pelamar mengirim berkas lamaran dalam bentuk PDF dan hasil scan tersebut berukuran maksimal 10 MB pada semua file. Untuk foto sendiri harus dalam format JPG atau JPEG.
  • Pendaftaran dilakukan dengan mengunggah scan dokumen tersebut secara online. Untuk daftar dokumen dapat dilihat pada lama https://seleksijfpkpn.bumn.go.id/tulisan/2-Pengumuman_Seleksi.

Demikian informasi mengenai Syarat dan Cara Pendaftaran Seleksi PPPK BUMN

 e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis