Syarat dan Cara Pendaftaran Seleksi PPPK BUMN

- Editor

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

  • Sudah menyerahkan SPT tahunan pada tahun 2021
  • SUdah menyerahkan LHKPN pada tahun 2021 bagi yang berstatus wajib lapor
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Bebas narkoba
  • Mengajukan surat lamaran yang ditujukan untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara di Jakarta.

Hal diatas merupakan syarat yang dipenuhi ketika akan melakukan pendaftaran terkait seleksi PPPK untuk BUMN. Selain syarat diatas yang harus dipenuhi, juga terdapat beberapa untuk melakukan pendaftaran

Adapun cara untuk melakukan pendaftaran adalah sebagai berikut:

  • Mendaftar secara online melalui website https://seleksijfpkpn.bumn.go.id. Pendaftaran tersebut akan dibuka mulai tanggal 7 september hingga 21 september 2022 pukul 16.00 WIB. Jika telah terlambat pada batas pendaftaran maka pendaftaran tersebut akan ditutup.
  • Setelah itu pelamar mengirim berkas lamaran dalam bentuk PDF dan hasil scan tersebut berukuran maksimal 10 MB pada semua file. Untuk foto sendiri harus dalam format JPG atau JPEG.
  • Pendaftaran dilakukan dengan mengunggah scan dokumen tersebut secara online. Untuk daftar dokumen dapat dilihat pada lama https://seleksijfpkpn.bumn.go.id/tulisan/2-Pengumuman_Seleksi.

Demikian informasi mengenai Syarat dan Cara Pendaftaran Seleksi PPPK BUMN

 e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis