Syarat dan Cara Pendaftaran Seleksi PPPK BUMN

- Editor

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

  • Sudah menyerahkan SPT tahunan pada tahun 2021
  • SUdah menyerahkan LHKPN pada tahun 2021 bagi yang berstatus wajib lapor
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Bebas narkoba
  • Mengajukan surat lamaran yang ditujukan untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara di Jakarta.

Hal diatas merupakan syarat yang dipenuhi ketika akan melakukan pendaftaran terkait seleksi PPPK untuk BUMN. Selain syarat diatas yang harus dipenuhi, juga terdapat beberapa untuk melakukan pendaftaran

Adapun cara untuk melakukan pendaftaran adalah sebagai berikut:

  • Mendaftar secara online melalui website https://seleksijfpkpn.bumn.go.id. Pendaftaran tersebut akan dibuka mulai tanggal 7 september hingga 21 september 2022 pukul 16.00 WIB. Jika telah terlambat pada batas pendaftaran maka pendaftaran tersebut akan ditutup.
  • Setelah itu pelamar mengirim berkas lamaran dalam bentuk PDF dan hasil scan tersebut berukuran maksimal 10 MB pada semua file. Untuk foto sendiri harus dalam format JPG atau JPEG.
  • Pendaftaran dilakukan dengan mengunggah scan dokumen tersebut secara online. Untuk daftar dokumen dapat dilihat pada lama https://seleksijfpkpn.bumn.go.id/tulisan/2-Pengumuman_Seleksi.

Demikian informasi mengenai Syarat dan Cara Pendaftaran Seleksi PPPK BUMN

 e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

 

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis