Syarat Bagi Tenaga Honorer Agar Bisa Jadi CPNS

- Editor

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga honorer – Seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka oleh pemerintah. Tenaga honorer tetap menjadi prioritas dalam seleksi CPNS 2023.

BErikut merupakan syarat umur dan masa kerja untuk honorer yang akan diangkat menjadi CPNS 2023.

Kepastian mengenai seleksi CPNS 2023 akan disampaikan oleh Meneteri PAN RB yaitu Abdullah Azwar Anas dalam beberapa waktu yang berada di Yogyakarta.

Pengangkatan honorer menjadi CPNS 2023 ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk menghapuskan status tenaga honorer dalam tahun 2023 yang akan datang.

Karena hal tersebut maka instansi atau unit kerja akan diberi kesempatan untuk menyelesaikan persoalan mengenai honorer sampai tahun 2023.

Pengangkatan tenaga Honorer untuk menjadi CPNS ini sesuai dengan PP 48/2005.

Berikut merupakan 4 syarat bagi tenaga honorer yang bisa di angkat menjadi CPNS pada tahun 2023 mendatang. Simak ulasannya!

  1. Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan menjalani masa kerja selama 2 tahun atau lebih secara terus menerus di suatu pekerjaan.
  2. Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan masa kerja 10-20 secara terus menerus.
  3. Tenaga honorer yang berusia maksimal 40 tahun dan memiliki masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus.
  4. Tanaga honorer yang berusia maksimal 35 tahun dan sudah mempunyai masa kerja selama 1-5 tahun secara terus menerus.

Pengangkatan akan di utamakan untuk tenaga honorer dengan usia tertinggi atau masa pengabdian paling lama.

Kriteria lama dalam masa kerja pengabdiantidak akan berlaku untuk pegawai honorer tenaga dokter yang sudah atau baru bertugas dalam unit pelayana kesehatan milik pemerintah.

Selama mereka masih berusia di bawah 46 tahun dan masih bersedia dalam penugasan ditempat terpencil minimal 5 tahun, maka ia akan diankat menjadi PNS atau PPPK seusai lulus seleksi yang diadakan.

Dalam PP 48/2005 di terangkan bahwa seleksi tersebut meliputi seleksi adminstrasi, disiplin, integritas, kesehtan dan kompetensi.

Seleksi ini akan berlaku untuk semua tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi pegawai PNS maupun PPPK.

Mereka juga wajib dalam mengisi atau menjawab daftar pertanyaan mengenai pengetahuan tata pemerintahan atau kepemerintahan yang baik serta pelaksanaannya secara terpisah dari pelamar kategori umum.

Halaman Selanjutnya

Daftar pertanyaan tersebut nantinya 

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis