Syarat Bagi Tenaga Honorer Agar Bisa Jadi CPNS

- Editor

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar pertanyaan tersebut nantinya akan disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional.

Lantas apa saja dokumen yang harus dipersiapkan saat mendaftar CPNS tahun 2023 mendatang ? Simak penjelasan berikut :

  1. Scan pas foto latar belakang dengan warna merah maksimal ukuran 200 Kb dengan dormat JPEG/JPG.
  2. Scan swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb dengan format JPEG/JPG dengan kriteria harus jelas tidak boleh blur dan tidak miring,
  3. Scan KTP maksimal ukuran 200 Kb format JPEG/JPG
  4. Scan surat lamaran maksimal 300 Kb dengan format PDF.
  5. Scan ijazah dan serdik/STR dengan maksimal ukuran 800 Kb format PDF.
  6. Scan Transkip nilai maksimal ukuran 500 Kb dengan format PDF.
  7. Scan dokumen pendukung lainnya dengan maskimal ukuran 800 Kb format PDF.

Abdul Azwar Anas selaku meneteri PASN-RB memastikan bahwa terdapat 2 kategori ini tetap menjadi prioritas dalam seleksi CPNS pada tahun 2023 mendatang.

Abdul Azwar Anas selaku menteri PAN-RB juga memastikan bahwa guru dan tenaga kesehatan akan tetap menjadi 2 kategori prioritas dalam seleksi CPNS tahun 2023 mendatang.

Kabar gembira terus disampaikan oleh Abdul Azwar Anas ketika menghadiri sebuah acara di Universitas Gajah Mada ( UGM ) Yogyakarta pada beberapa waktu yang lalu.

Pernyataan Abdul Azwar Anas ini sekaligus akan mempertegas dalam seleksi CPNS yang akan di selenggarakan pada tahun 2023 mendatang. Tidak hanya hakim, jaksa dana gen seperti yang disampaikan oleh asisten deputi perencanaan jabatan, perencanaan dan pengadaan sumber daya manusia aparatur kemenpan RB yang lalu.

Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa dalam seleksi CPNS tahun 2023 pemerintah masih focus dalam 2 kategori prioritas yakni guru dan tenaga kesehatan.

Terkait dengan adanya dibukanya pendaftaran CPNS 2023 maka kami focus dalam dua kategori yaitu meliputi pendidikan dan kesehatan ujar dari Abdullah Azwar Annas saat ditemui di Balai Senat Universitas Gajah Mada ( UGM ) pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2022.

Selanjutnya Abdullah Azwar menerangkan bahwa prioritas itu merujuk pada kebutuhan guru, dokter dan perawat di lapangan kerja.

Halaman Selanjutnya

Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa terdapat banyak sekali 

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru