Syarat Bagi Tenaga Honorer Agar Bisa Jadi CPNS

- Editor

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa terdapat banyak sekali di desa, diluar pulau Jawa dan kendala nya tiada guru, dokter, dan perawat maka kami CPNS 2023 akan kami fokuskan ke bidang pendidikan dan kesehatan.

Mantan Bupati Banyuwangi tersebut menerangkan bahwa ditahun depan kemungkinan terdapat 500 ribu orang dari ranah pendidikan maupun kesehatan yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara ( ASN ).

Abdullah Azwar Anas juga menyatakan bahwa ditenaga ini kita mix nantinya antara non ASN ataupun freshgraduate yang baru lulus dalam menempuh jenjang pendidikannya,

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk membicarakan alternative penyelesaian tenaga non ASN tersebut.

Dikatakan bahwa terdapat tiga alternative yang bisa dipilih yakni meliputi tenaga non ASN diangkat seluruhnya dan menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) dan diberhentikan seluruhnya atau diangkat sesuai dengan prioritas yang sudah ditetapkan.

“Di tahun 2005 kita pernah mengangkat 850 ribu orang untuk menjadi ASN. Mereka diangkat secara otomatis. Harusnya, sekarang sisanya tinggal 60 ribu lantaran pensiun akan tetapi pada tahun 2012 didata ulang bukannya berkurang tetapi malah bertambah sebanyak 11 kali lipa”t ucap dia.

Pada tahun 2005 – 2014, pada tenaga honorer dalam kategori (THK) II sebanyak 860.220 dan THK II sejumlah 209.872.

Maka total dari tenaga kerja berstatus honorer yang sudah diangkat sebanyak 1.070.092.

Jumlah tersebut seperempat dari jumlah total ASN nasional yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga rata rata komposisi ASN di kantor kantor pemerintah sejumlah 60 persen bersifat administrasif.

Dalam jangka waktu yang sama pemerintah hanya mengangkat 775.884 ASN dari pelamar kategori umum.

Secara kebijakan kesempatan penanganan tenaga honorer oleh pemerintah diatur dalam PP No 48/2005 PP No 43/2007 dan terakhir di rubah pada PP No 56/2012 mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil.

“Kalau plan B diberhentikan seluruhnya maka ini akan menjadi gangguan pelayanan kepada public yang masih membutuhkan tenaga non ASN” ujarnya.

Untuk opsi ketiga apabila pengangkatan PNS sudah sesuai dengan prioritas dan berjanji akan mencarikan skema yang baik.

“PR kita yang lain merupakan redistribusi ASN. Hampir penempatan disebar di wilayah Indonesia, disetiap pengangkatan ASN mereka tidak tahan lama dalam daerah, mereka akan melobi banyak orang agar bisa pindah ke Jawa” Ujar Azwar.

MAka salah satu cara nya adalah dengan Kemenpan RB bersama dengan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), akan memperpanjang masa pengabdian ASn di daerah yang tadinya lima tahun akan menjadi sepuluh tahun lamanya.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru