Survei Lingkungan Belajar Wajib Diikuti oleh Semua Guru Pada Bulan Ini

- Editor

Minggu, 7 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jam Kerja PNS saat bulan Ramadan

Jam Kerja PNS saat bulan Ramadan

Survei Lingkungan Belajar – Pada bulan agustus 2022 surat edaran baru dikerluarkan oleh kemendikbud, isi dari surat edaran tersebut adalah menghimbau guru untuk wajib kepala sekolah dan semua guru pada semua jenjang untuk mengisi survei lingkungan belajar.

Survei yang dihimbau oleh kemendikbud tersebut adalah survey mengenai survei lingkungan belajar. Survei tersebut dijelaskan dalam surat edaran dengan nomor 3336/H.H4/SK.01.01/2022 tertanggal 1 Agustus 2022.

Dalam upaya untuk menyajikan informasi akurat mengenai assesmens nasioal atau AN 2022 kemendikbud melalui isi surat edaran menyelanggarakan survei tersebut. Pengisian survei ini akan dimulai dari tanggal 1 Agustus hingga tanggal 31 Agustus 2022 mendatang dan mewajibkan kepala sekolah dan semua guru untuk mengisi survei tersebut.

Survei yang akan disii oleh kepala sekolah dan semua guru ini bertujuan untuk mengetahui berbagai aspek yang berhubungan dengan lingkungan belajar di kelas maupun pada tingkat satuan Pendidikan.

Oleh karena itu, informasi yang komprehesif dan akurat terkait input dan pada proses pembelajaran akan dihasilkan dari hasil Asesmen Nasional 2022. Jeda waktu pengisian survey tersebut juga berbeda beda sesuai dengan jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah. Perbedaan jeda waktu ini juga telah dijelaskan pada surat edaran tersebut.

Berikut ini adalah waktu pelaksanaan survey tersebut menurut satuan Pendidikan

  • Pada tanggal 1-10 Agustus, Jenjang Pendidikan SMA/SMK/SMALB/Paket C Sederajat.
  • Pada tanggal 11-20 Agustus, Jenjang Pendidikan SMP/SMPLB/Paket B Sederajat.
  • Pada tanggal 22-31 Agustus, Jenjang Pendidikan SD/SDLB/Paket A Sederajat.

Halaman Selanjutnya

Laman Akses Survei

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis