Surat Edaran Terbaru Ditjen GTK Kemdikbud: Lulusan Guru Penggerak Mendapatkan Rekognisi dalam PPG Daljab Tahun 2022!

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

guru asn dan non asn

guru asn dan non asn

Rekognisi bagi Lulusan Guru Penggerak

Jika kembali melihat alur pelaksanaan PPG Dalam Jabatan, tentunya banyak sekali kemudahan bagi lulusan guru penggerak dibanding dengan yang bukan merupakan lulusan guru penggerak.

Dilansir dari koran-jakarta.com, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Pendidikan Kemendikbudristek, Praptono menyampakan untuk lulusan Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) ini bisa diakui PPG itu pakai rekognisi.

Sebagaimana yang diketahui bahwa untuk lulus PPG itu butuh waktu satu sampai dua tahun. Meskipun demikian, Praptono menyebutkan lulusan PPGP ini tidak otomatis lulus PPG, sehingga bisa melakukan rekognisi pembelajaran lampau (RPL).

Lulusan PPGP tetap masih harus belajar dan juga mengerjakan tugas-tugas yang diberikan, namun ini tidak seperti pelaksanaan PPG yang reguler.

Sertifikat guru penggerak yang diperoleh dapat digunakan untuk pemenuhan salah satu persyaratan sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah, atau penugasan lain dalam bidang pendidikan.

Demikian informasi terkait dengan SE terkait dengan rekognisi bagi lulusan guru penggerak yang memungkinkan ketika mengikut PPG akan lebih cepat dan lebih mudah dalam mendapatkan sertifikat pendidik. (mfs)

Segera daftarkan diri Anda dalam Pelatihan bersertifikat 32 JP “Pembelajaran Berdiferensiasi untik Memenuhi Kebutuhan Murid dalam Merdeka Belajar” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18-26 Agustus 2022 menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan Telegram. Tunggu apa lagi? Daftarkan diri Anda sekarang juga sebelum kuota peserta penuh!

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 1,361 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru