Surat Edaran Resmi Kelanjutan Pengadaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023

- Editor

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran berkaitan dengan kelanjutan pengadaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2023 telah resmi diterbitkan oleh pemerintah. Yang mana ditujukan untuk guru non sertifikasi.

Sebelum ini, Kemdikbud telah  menerbitkan Surat Edaran Nomor 0591/B2/GT.00.02/2023 berkenaan dengan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 yang disampaikan dalam.

Kemudian, melanjutkan proses tersebut Kemdikbud kembali merilis Surat Edaran Nomor 0656/B2/GT.00.02/2023 berkenaan lapor diri sebagai penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1.

Mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 memang sudah ditetapkan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) oleh Ditjen GTK.

Untuk itu sebagai calon mahasiswa PPG Daljab terdapat beberapa hal yang perlu dipahami antara lain sebagai berikut:

  1. Bagi calon mahasiswa silahkan mengecek akun SIMPKB masing- masing untuk dapat melihat informasi penetapan mahasiswa PPG, baik akun mahasiswa dan akun dinas pendidikan masing-masing.
  2. Nantinya perguruan tinggi penyelenggara yang akan memberikan surat pemanggilan calon mahasiswa, lapor diri dan jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 
  3. Untuk mengecek Perguruan tinggi masing-masing, Anda dapat mengecek nya melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk. Karena setiap guru atau peserta PPG berbeda – beda untuk perguruan tingginya. 
  4. Tahap lapor diri yang harus dilakukan mahasiswa dengan mengumpulkan beberapa berkas sesuai ketentuan melalui aplikasi masing-masing perguruan tinggi secara daring.
  5. Sebagai calon mahasiswa PPG dapat menandatangani pakta integritas sebagai bantuan beasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.
  6. Semua rangkaian kegiatan PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1 dilakukan secara online atau daring.

Dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa setiap satuan pendidikan tempat guru mengajar, diharapkan untuk memberikan izin kepada guru non sertifikasi mengikuti serangkaian kegiatan PPG dalam Jabatan tahun 2023.

Halaman selanjutnya,

Berikut ini jadwal lengkap…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 332 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis