Beberapa waktu lalu, organisasi guru PGRI juga meminta agar proses seleksi PPPK tahun ini tidak mengalami kemunduran dalam pelaksanaannya. Pasalnya, saat ini Indonesia sedang mengalami kekurangan guru.
Dalam PPPK guru 2022 ini terdapat sejumlah peraturan yang sedikit berbeda dibandingkan dengan tahun lalu. Sekarang terdapat sistem prioritas di mana guru dengan kategori tertentu akan menjadi prioritas utama yaitu mereka yang sudah ikut PPPK tahun 2021 dan lolos passing grade namun belum mendapatkan formasi. (*)
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2