Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengeluarkan pengumuman remsi melalui pengumuman nomor 1643/B/GT.00.05/2024 khusus untuk guru non sertifikasi.
Simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui selengkapnya.
Dalam rangka percepatan pemenuhan kebutuhan guru pada beberapa bidang studi pada jenjang sekolah dasar dan menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2024.
PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.
PPG Prajabatan diselenggarakan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan maupun Diploma IV baik dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.
Untuk SKS program PPG Prajabatan ini terdiri dari 32 SKS mata kuliah inti, 4 SKS mata kuliah selektif, dan 2 SKS mata kuliah elektif.
Mata Kuliah Inti adalah Mata kuliah yang wajib diambil oleh calon guru dan harus lulus sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan kelulusan program PPG Prajabatan.
Mata Kuliah Selektif adalah Mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan adalah tinggi penyelenggara program PPG Prajabatan. Mata kuliah pilihan selektif berasal dari daftar mata kuliah pilihan PPG Prajabatan yang ditetapkan secara nasional.
Mata kuliah pilihan elektif adalah mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG Prajabatan. Mata kuliah pilihan elektif dapat berasal dari daftar mata kuliah pilihan program PPG Prajabatan secara nasional, atau dari mata kuliah pilihan yang dikembangkan perguruan tinggi secara mandir
Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
- berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
- memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
Halaman selanjutnya,
5. Memiliki indeks prestasi kumulatif…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya