Jadwal Pelaksanaan PPPK 2022
Berikut rincian jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahun ini:
- Pengumuman seleksi: 31 Oktober 2022 Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 31 Oktober-13 November 2022
- Seleksi administrasi (untuk P2, P3, dan pelamar umum): 31 Oktober-15 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi (untuk P2, P3, dan pelamar umum): 16-17 November 2022
- Masa sanggah: 18-20 November 2022 Jawab sanggah: 21-24 November 2022
- Pengumuman pasca sanggah: 26 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior (untuk P2 dan P3): 27-28 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November-3 Desember 2022
- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3-13 Desember 2022
- Pengumuman dan pemilihan formasi (untuk pelamar umum): 14-18 Desember 2022 Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum): 13-15 Januari 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum: 16-21 Januari 2023
- Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari-1 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum: 2-3 Februari 2023
- Masa sanggah: 4-6 Februari 2023 Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20–21 Februari 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023
- Usul penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2023
Cara Daftar PPPK Guru
Sebelum mengetahui contoh deskripsi diri PPPK Guru, pelamar bisa mencari tahu cara mendaftarnya terlebih dahulu. Adapun cara mendaftar PPPK Guru yang bisa diikuti adalah sebagai berikut:
- Wajib memiliki alamat email yang aktif saat ingin mengikuti proses seleksi Calon PPPK untuk JF Guru
- Bagi yang sudah memiliki akun, bisa mengupdate akun pada portal nasional. Namun bagi Anda yang belum memiliki akun, wajib membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL pada portal nasional.
- Unggah (upload) KTP dan swafoto saat membuat akun. Lakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan pada portal nasional.
- Melakukan pemilihan kebutuhan PPPK untuk JF Guru tahun 2022 yang dibuka pada lowongan portal nasional. Untuk kriteria pemilihan PPPK JF Guru bagi pelamar prioritas dengan ketentuan sebagai berikut. Harus memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.
- Mengisi data pada portal nasional, yang kemudian bisa unggah dokumen persyaratan pendaftaran.
Halaman berikutnya
3 Contoh deskripsi diri PPPK Guru..
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya