Sudah Paham? Berikut 3 Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru 2022 Beserta Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan!

- Editor

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 resmi dibuka pada 31 Oktober 2022 lalu.

Pendaftaran seleksi PPPK 2022 yang semula ditargetkan pada tanggal 25 Oktober 2022, terjadi kemoloran yang cukup panjang.

Sebagaimana yang diketahui, pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 dibuka pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Bagi yang sudah memiliki akun, tinggal login saja. Sementara yang belum, maka perlu mendaftar.

Setelah itu, Anda bisa mengikuti sejumlah tahapan seleksi. Mulai dari pengisian biodata diri, pengisian riwayat hidup, mengunggah dokumen yang diperlukan hingga mengisi deskripsi diri.

Berkaitan dengan deskripsi diri, mungkin beberapa honorer yang menjadi pelamar PPPK Guru 2022, masih kebingungan menuliskannya. Mengingat deskripsi diri ini termasuk bagian terpenting dalam seleksi PPPK Guru 2022.

Tidak perlu khawatir, berikut ini ada beberapa contoh deskripsi diri PPPK guru yang bisa menjadi referensi.

Lantas bagaimana contoh deskripsi diri PPPK Guru 2022? Silahkan Anda simak ulasan berikut ini.

Namun sebelum ke informasi inti, tidak ada salahnya jika Anda menyimak terlebih dahulu terkait dengan persyaratan, jadwal pelaksanaan, dan cara daftar, seleksi PPPK 2022.

Persyaratan Dokumen

Adapun persyaratan dokumen yang dibutuhkan dalam seleksi PPPK Guru 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Siapkan Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah, yang memiliki format JPEG/JPG disertai ukuran maksimal 200KB.
  2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  3. Lampirkan scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI, melalui jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1.
  4. Siapkan scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki.
  5. Untuk pendaftar penyandang disabilitas, bisa menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah.
  6. Tambahkan juga link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai seorang pendidik.
Halaman berikutnya

Jadwal pelaksanaan PPPK 2022..

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru