Sudah Final! Non ASN Tidak Dapat THR 2023, MenPAN-RB Jelaskan Begini

- Editor

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudah dipastikan tenaga honorer atau non ASN tidak dapat THR 2023 sebagaimana disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas.

Saat konferensi pers secara daring bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 29 Maret 2023, Anas memastikan bahwa non ASN tidak dapat THR 2023.

Pupus sudah harapan non ASN untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) 2023 pada Idul Fitri atau lebaran tahun ini.

Padahal tenaga honorer atau non ASN berdampak positif terhadap pelayanan publik selama ini, namun apa daya tidak ada anggaran APBN untuk THR honorer.

Tentunya kabar pencairan THR 2023 sudah dinanti oleh ASN (PNS dan PPPK) termasuk tenaga honorer atau non ASN.

Menkeu Sri Mulyani mengumumkan, THR bagi ASN paling cepat dicairkan pada H-10 lebaran 2023.

“Kira-kira tanggal 4 April 2023 sudah bisa dicairkan,” kata Sri.

Pencairan THR 2023 merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 di mana tahun ini masih ada tantangan pemulihan ekonomi yang tidak pasti.

Ditetapkannya pencairan THR mulai H-10 lebaran 2023 adalah waktu bagi Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk mengajukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menyesuaikan dengan penetapan cuti bersama.

Pemerintah menyediakan anggaran THR dan Gaji Ke-13 sebesar Rp 38,9 triliun dalam program transaksi khusus yang digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam bentuk Gaji ke-13 dan THR.

Selain itu, anggaran tersebut diberikan kepada pensiunan ke-13 dan THR pensiunan PNS, TNI dan Polri dengan memenuhi kewajiban melalui pembayaran jaminan kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM) bagi ASN, TNI, dan Polri.

Halaman berikutnya

Adapun THR bagi PNS..

Berita Terkait

Kabar Gembira, MenPAN RB Sebut Akan Ada Percepatan Naik Pangkat Untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Ternyata Ini Alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan Hingga Kini, Simak Selengkapnya!
Hingga Kini Belum Ada Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, Ini Penjelasan Resmi Dari BKN
Pengumuman Terbaru Dari Ditjen GTK untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB
Sekolah Wajib Bersiap, Resmi Kurikulum Merdeka Menjadi Kurikulum Nasional Wajib Diimplementasikan Mulai Tahun 2024!
Baru Saja Rilis! Surat Edaran Kemdikbud Terbaru Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2023
Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK 2023 Namun Gagal Diangkat PPPK, Ternyata Ini Sebabnya!
Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 14:50 WIB

Bersama Membangun Lingkungan Belajar Positif Anti Kekerasan Melalui Media Visual

Jumat, 10 November 2023 - 14:05 WIB

Konsep Pendidikan Karakter Ki Hadjar Dewantara dalam Kurikulum Merdeka

Selasa, 7 November 2023 - 15:59 WIB

Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Melalui Penerapan Metode Pengajaran Bervariasi di Kelas  

Selasa, 12 September 2023 - 14:25 WIB

Fenomena Media Sosial di Kalangan Remaja

Kamis, 7 September 2023 - 02:02 WIB

Makna Kesuksesan dari Sebuah Pembelajaran

Kamis, 15 Juni 2023 - 09:32 WIB

PNS jadi Menantu Idaman? Simak Fakta-Fakta Berikut

Rabu, 14 Juni 2023 - 12:17 WIB

Pengaruh Iklim Keamanan pada Hasil Belajar Siswa dalam Pembelajaran Berdiferensiasi di Lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA)

Minggu, 4 Juni 2023 - 12:40 WIB

Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa pada Materi Sejarah Kontemporer Dunia dengan Model Pembelajaran Project Based Learning

Berita Terbaru