Untuk memastikan kelancaran proses pengangkatan, seluruh instansi diwajibkan mengajukan data honorer R2 dan R3 tanpa kode “L” sebelum batas waktu 30 November 2025. Jika instansi tidak mengajukan data tepat waktu, maka pengangkatan tidak dapat diproses. Target penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK ditetapkan pada 1 Maret 2026.
Honorer yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus, serta honorer yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap 1 atau tahap 2 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, juga akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Meskipun berstatus paruh waktu, mereka tetap memiliki kedudukan setara dengan ASN lainnya, lengkap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP). Gaji mereka juga dijamin tidak akan berkurang dari yang sebelumnya diterima sebagai honorer.
Ready PERANGKAT AJAR KURMER GANJIL DAN GENAP Perangkat Ajar yang Anda dapat : 1. Perangkat 2 semester ganjil/genap tahun ajar terbaru 2. Analisis Keterkaitan CP dan ATP 3. Analisis Kompetensi 4. Analisis SKL 5. Jurnal Mengajar Guru 6. KKTP 7. Pemetaan Kompetensi 8. Penetapan IPK 9. Analisis Alokasi Waktu 10. Program Semester 11. Program Tahunan 12. ATP 13. Modul Ajar .. Mau pesan? https://bit.ly/PerangkatKURMERTERBARU
Tingkatkan Literasi, Info Guru Terbaru dan Diklat gratis melalui Channel telegram “Komunitas Guru indonesia” link berikut https://t.me/KomunitasGuruIndonesiaa
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru
Halaman : 1 2