Kurikulum Merdeka untuk SMP – Pasca diresmikannya Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum baru hasil penyempurnaan kurikulum sebelumnya, kini sudah mulai efektif diterapkan di ribuan sekolah penggerak yang ada di Indonesia. Kemudian mulai banyak sekolah yang antusias menerapkan kurikulum baru tersebut.
Penerapan Kurikulum Merdeka secara khusus diatur dalam Kepmendikbud Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Dalam keputusan tersebut menegaskan bahwa kurikulum ini memiliki struktur pengembangan untuk seluruh jenjang pendidikan.
Beberapa sekolah umum juga mulai mengajukan diri untuk mulai menerapkan kurikulum yang semula bernama Prototipe ini untuk diimplementasikan di sekolah masing-masing karena kurikulum ini dianggap mampu mewakili kebutuhan baik siswa maupun guru dengan mengedepankan prinsip kemerdekaan belajar.
Dalam penerapannya, Kurikulum Merdeka untuk SMP atau MTs lebih mengacu pada dua aktivitas utama, yakni: pembelajaran berbasis intrakurikuler serta proyek penguatan siswa dalam hal membangun karakter profil Pelajar Pancasila.
Sedangkan dalam aktivitas pembelajaran, kegiatan intrakurikuler untuk masing-masing mata pelajaran berpedoman pada capaian dari hasil pembelajaran tiap siswa. Kemudian, pada proyek penguatan siswa yang sesuai dengan karakter dan profil Pelajar Pancasila lebih mengarah pada proses penataan jam pelajaran untuk tiap muatan lokal tiap tahun ajarannya.
Teknisnya, tiap satuan pendidikan akan mengelola tiap alokasi waktu pembelajaran tiap minggu secara lebih fleksibel selama 1 tahun ajaran. Selain itu, sekolah juga akan menambahkan pelajaran muatan lokal di masing-masing daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakter daerahnya.
Metode penambahan muatan lokal di sekolah dilakukan berdasarkan karakteristik tiap sekolah yang lebih fleksibel, dengan tiga pilihan. Melakukan proses integrasi dengan mata pelajaran lainnya yang terkait dengan muatan tersebut atau bisa juga melakukan proses integrasi ke tema projek penguatan siswa yang sesuai dengan profil Pelajar Pancasila. Sekolah juga bisa melakukan pengembangan mata pelajaran yang sesuai secara mandiri.
Pada penerapan Kurikulum untuk SMP dan MTs, terdiri atas satu fase khusus yakni fase D ditambah dengan dengan dua jenis struktur kurikulum yang meliputi: pembelajaran intrakurikuler serta projek pemahaman dan penguatan profil pelajar Pancasila (PPP) dengan alokasi waktu jam pelajaran tiap tahunnya sebanyak 25 persen dari keseluruhan jam pelajaran.
Dalam penerapan projek pemahaman dan penguatan profil Pelajar Pancasila ini juga dilaksanakan secara fleksibel mulai dari waktu pelaksanaan pembelajaran maupun muatannya yang mengacu pada hasil pencapaian dari profil pelajar Pancasila.
Sedangkan alokasi waktunya, guru diberikan kebebasan untuk menentukan jam pelajaran tiap minggunya asalkan jam pelajarannya tercapai dalam satu tahun.
Jangan lewatkan pelatihan untuk guru di bulan April 2022 tentang “ Pengembangan RPP Bermuatan Literasi dan Numerasi dengan Nilai-Nilai Kearifan Lokal” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id melalui link berikut ini:
Diklat di atas dapat diikuti secara gratis bagi member e-Guru.id. Jadilah anggota member e-Guru.id untuk mendapatkan Diklat dan Seminar Nasional Gratis setiap bulannya:
Info lebih lanjut:
Telegram: CS_eguruid
WhatsApp: 081575345555
(shd/shd)