Struktur Utama Kurikulum Merdeka untuk SMP dan MTs

- Editor

Jumat, 25 Maret 2022 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Merdeka untuk SMP – Pasca diresmikannya Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum baru hasil penyempurnaan kurikulum sebelumnya, kini sudah mulai efektif diterapkan di ribuan sekolah penggerak yang ada di Indonesia. Kemudian mulai banyak sekolah yang antusias menerapkan kurikulum baru tersebut.

Penerapan Kurikulum Merdeka secara khusus diatur dalam Kepmendikbud Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Dalam keputusan tersebut menegaskan bahwa kurikulum ini memiliki struktur pengembangan untuk seluruh jenjang pendidikan.

Beberapa sekolah umum juga mulai mengajukan diri untuk mulai menerapkan kurikulum yang semula bernama Prototipe ini untuk diimplementasikan di sekolah masing-masing karena kurikulum ini dianggap mampu mewakili kebutuhan baik siswa maupun guru dengan mengedepankan prinsip kemerdekaan belajar.

Dalam penerapannya, Kurikulum Merdeka untuk SMP atau MTs lebih mengacu pada dua aktivitas utama, yakni: pembelajaran berbasis intrakurikuler serta proyek penguatan siswa dalam hal membangun karakter profil Pelajar Pancasila.

Sedangkan dalam aktivitas pembelajaran, kegiatan intrakurikuler untuk masing-masing mata pelajaran berpedoman pada capaian dari hasil pembelajaran tiap siswa. Kemudian, pada proyek penguatan siswa yang sesuai dengan karakter dan profil Pelajar Pancasila lebih mengarah pada proses penataan jam pelajaran untuk tiap muatan lokal tiap tahun ajarannya.

Teknisnya, tiap satuan pendidikan akan mengelola tiap alokasi waktu pembelajaran tiap minggu secara lebih fleksibel selama 1 tahun ajaran. Selain itu, sekolah juga akan menambahkan pelajaran muatan lokal di masing-masing daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakter daerahnya.

Metode penambahan muatan lokal di sekolah dilakukan berdasarkan karakteristik tiap sekolah yang lebih fleksibel, dengan tiga pilihan. Melakukan proses integrasi dengan mata pelajaran lainnya yang terkait dengan muatan tersebut atau bisa juga melakukan proses integrasi ke tema projek penguatan siswa yang sesuai dengan profil Pelajar Pancasila. Sekolah juga bisa melakukan pengembangan mata pelajaran yang sesuai secara mandiri.

Pada penerapan Kurikulum untuk SMP dan MTs, terdiri atas satu fase khusus yakni fase D ditambah dengan dengan dua jenis struktur kurikulum yang meliputi: pembelajaran intrakurikuler serta projek pemahaman dan penguatan profil pelajar Pancasila (PPP) dengan alokasi waktu jam pelajaran tiap tahunnya sebanyak 25 persen dari keseluruhan jam pelajaran.

Dalam penerapan projek pemahaman dan penguatan profil Pelajar Pancasila ini juga dilaksanakan secara fleksibel mulai dari waktu pelaksanaan pembelajaran maupun muatannya yang mengacu pada hasil pencapaian dari profil pelajar Pancasila.

Sedangkan alokasi waktunya, guru diberikan kebebasan untuk menentukan jam pelajaran tiap minggunya asalkan jam pelajarannya tercapai dalam satu tahun.

Jangan lewatkan pelatihan untuk guru di bulan April 2022 tentang “ Pengembangan RPP Bermuatan Literasi dan Numerasi dengan Nilai-Nilai Kearifan Lokal” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id melalui link berikut ini:

DAFTAR DIKLAT

Diklat di atas dapat diikuti secara gratis bagi member e-Guru.id. Jadilah anggota member e-Guru.id untuk mendapatkan Diklat dan Seminar Nasional Gratis setiap bulannya: 

DAFTAR MEMBER

Info lebih lanjut: 
Telegram: CS_eguruid
WhatsApp: 081575345555

(shd/shd)

Berita Terkait

Kabar Buruk, Pemerintah Tetapkan Tidak Akan Bayarkan TPG Triwulan 3 Untuk Guru Ini!
Lowongan CPNS dan PPPK Telah Dibuka untuk Ribuan Dosen, Simak Informasinya
Tambahan 50% Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Terlupakan? Begini Nasibnya Sekarang untuk Para Guru!
Guru dan Kepala Sekolah Wajib Valid 8 Poin pada Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2023, Segera Cek Info GTK!
Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023
Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!
Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024
Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!
Artikel ini dibaca 9 kali

Berita Terkait

Senin, 11 September 2023 - 10:44 WIB

Penting untuk Guru SD, SMP, SMA dan SMK, Jangan Terlewat Hanya Sampai 14 September 2023

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:56 WIB

Memaksimalkan Pembelajaran di SMP Melalui eCourse “Penerapan Konsep Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)”

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:29 WIB

Mau Jadi Guru Paling Update di Sekolah? Yuk Ikuti eCourse Ini!

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:03 WIB

Memperkuat Profil Pelajar Pancasila Melalui eCourse “Penerapan Konsep Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)”

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:40 WIB

Ketahui Indikator Serta Sub Indikator Model Kompetensi Guru Terbaru Tahun 2023

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 11:29 WIB

Jangan Salah, Penuhi 5 Berkas Wajib dan Tahap untuk Menjadi Kepala Sekolah Tahun 2023

Rabu, 19 Juli 2023 - 12:06 WIB

Cara Mendaftar Program Guru Penggerak Angkatan 10, Lengkap dengan Jadwal!

Jumat, 14 Juli 2023 - 10:58 WIB

Guru Masa Kini Harus Tahu! Model Kompetensi Guru Sesuai Perdirjen GTK No. 2626 Tahun 2023

Berita Terbaru