Membuat Modul Ajar dalam Kurikulum Merdeka

- Editor

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modul Ajar dalam Kurikulum Merdeka – Dalam Kurikulum Merdeka, modul ajar  menjadi salah satu instrumen penting pada proses dan mencapai tujuan pembelajaran. Itu itu modul ajar perlu dikembangkan dengan mengacu capaian pembelajaran untuk mencapai sasaran utama dalam implementasi Kurikulum Merdeka yakni profil pelajar Pancasila.

Sehingga penyusunan modul ajar dalam Kurikulum Merdeka harus dilakukan dengan menyesuaikan tahapan perkembangan siswa serta mempertimbangan tujuan pembelajaran untuk perkembangan pendidikan dalam jangka panjang.

Modul ajar sendiri adalah sarana maupun pedoman yang dirancang secara khusus dan sistematis untuk menunjang aktivitas proses pembelajaran sehingga terasa menarik dan menyenangkan buat peserta didik.

Oleh karenanya, penting bagi guru untuk memahami konsep dari modul ajar agar proses pembelajaran tak hanya berlangsung monoton tapi bisa memberikan makna bagi para siswa.

Selain itu, tujuan akhir dari modul ajar salah satunya adalah menyiapkan karakter siswa yang sesuai dengan nilai-nilai yang tertanam dalam Pancasila sebagai pedoman para pelajar.

Pengembangan Modul Ajar

Dalam pengembangan modul ajar yang ada di Kurikulum Merdeka, guru diberikan keleluasaan untuk mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan dan karakter konteks lingkungan sekolah masing-masing.

Sedangkan komponen yang ada di modul ajar Kurikulum Merdeka terdiri atas:

Informasi Umum

Informasi umum dalam modul ajar berisi identitas sekolah, kompetensi awal, profil pelajar Pancasila, sarana dan prasarana, target siswa dan model pembelajaran yang akan digunakan. Penjabarannya meliputi:

  • Alokasi waktu yang digunakan mengacu pada jam pelajaran yang berlaku.
  • Kompetensi awal berupa pengetahuan yang dimiliki siswa sebelum mempelajari tiap topik.
  • Profil pelajar Pancasila terkait dengan pembentukan karakter siswa yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
  • Sarana dan prasarana terkait dengan fasilitas yang digunakan untuk menunjang proses pembelajaran mulai dari alat pembelajaran hingga sumber bahan pelajaran yang relevan.
  • Target peserta didik diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesulitan tiap siswa dalam memahami materi pelajaran.
  • Model pembelajaran adalah kerangka belajar yang menjadi gambaran pelaksanaan pembelajaran baik melalui tatap muka, daring maupun luar jaringan.

Komponen Inti

Berisi tujuan pembelajaran, pertanyaan pemantik, persiapan pembelajaran, asesmen serta pengayaan. Penjabarannya sebagai berikut:

  • Tujuan pembelajaran harus mengacu pada hal utama dari pelaksanaan pembelajaran yang menjadi faktor penentu kegiatan pembelajaran serta sumber daya yang digunakan.
  • Pertanyaan pemantik dibuat langsung oleh guru untuk membangun rasa keingintahuan siswa dan mengolah daya pikir kritisnya.
  • Kegiatan pembelajaran berisi langkah kegiatan pembelajaran dengan menyesuaikan kebutuhan belajar tiap siswa.
  • Asesmen dilakukan untuk mengukur hasil dari pencapaian dalam pelaksanaan proses pembelajaran di akhir kegiatan pembelajaran. Meski demikian, kriteria pencapaiannya harus berdasarkan dengan tujuan pembelajaran.

Lampiran

Berisi lembar kerja siswa, bahan bacaan sebagai referensi guru dan siswa, glosarium dan daftar pustaka yang ada pada modul ajar yang disusun oleh guru.

Demikian hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat modul ajar dalam Kurikulum Merdeka.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru