Sterotipe dan Kesejahteraan Guru Honorer Menilik Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)

- Editor

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kenaiaka gaji guru di bulan oktober 2024

Ilustrasi kenaiaka gaji guru di bulan oktober 2024

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu program yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka mengembangkan guru profesional yang berkualitas dan berdaya saing.

Program ini dilaksanakan untuk mengembangkan dan membekali mereka dengan kriteria kompetensi guru. Pencapaian kriteria kompetensi guru memerlukan dua tahap pendidikan, yaitu pendidikan sarjana dan pendidikan profesional guru lanjutan melalui PPG tersebut.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan PPG sebagai pendidikan profesi bagi lulusan LPTK, merupakan konsekuensi hukum dari persyaratan tersebut. Artinya lulusan LPTK yang belum mengikuti dan lulus pendidikan profesi melalui PPG tidak otomatis diangkat menjadi guru. Hal tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah agar guru dapat benar-benar memiliki kompetensi keguruan dan profesionalitas.

Lantas, apakah program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dapat selaras dan efektif dengan kondisi kesejahteraan guru di Indonesia?

Urgensi Adanya Program Profesi Guru (PPG)

Kemendikbud mengungkapkan bahwa tujuan umum Program Profesi Guru (PPG) adalah untuk mengembangkan pendidik masa depan yang mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional, khususnya pada potensi peserta didik untuk berkembang menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara. negara demokrasi dengan pemerintahan yang sehat.

Sedangkan tujuan utamanya adalah untuk mengembangkan calon guru yang mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran, serta memantau hasil penilaian, memberikan pendampingan dan pelatihan kepada siswa, dan melakukan penelitian.

Program Profesi Guru (PPG) tidak hanya sekedar untuk membentuk para guru profesional, lebih dari itu Program Profesi Guru (PPG) diharapkan mampu mengatasi beberapa masalah pendidikan, seperti kekurangan guru terutama di daerah terpencil, maju, dan tertinggal; distribusi yang tidak seimbang; kualifikasi yang di bawah standar; guru dengan kompetensi rendah; dan ketidaksesuaian antara kredensial pendidikan dan bidang yang diajarkan (mismatched).

Hal yang menarik dari Program Profesi Guru (PPG) ini adalah tidak hanya berkonsentrasi pada materi, tetapi kurikulum PPG dibentuk berdasarkan kegiatan dan pengalaman langsung. Kegiatan pembelajaran ini dibagi menjadi 3 (tiga) macam yakni kegiatan umum lokakarya pengembangan mata (MKU), lokakarya pengembangan perangkat pembelajaran, dan praktik pengalaman lapangan.

Halaman berikutnya

PPG dan Seleksi PPPK

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis