Tapi tenang, gaji ke 13 aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak ditunda pencairan gajinya. Dana tersebut memiliki anggaran Rp 34 triliun dan akan dibayarkan bulan depan.
Dikutip dari cnbcindonesia.com sri mulyani memberi penjelasan kepada awak media bahwa “Biasanya mengikuti tahun ajaran sekolah baru saja. Ini kan anak-anak mulai libur minggu depan, kemudian satu bulan, Juli. Tahun [ajaran] baru, sekolah sebelum itu biasanya kami cairkan,”
Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait besaran anggaran pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan akan dianggarkan sama seperti anggaran THR sebelumnya. “Persis seperti THR (Anggaran gaji ke-13),” imbuh Sri Mulyani.
Seperti yang telah diumumkan, besaran anggaran THR tahun lalu dianggarkan sebesar Rp 34,3 triliun. Dengan rincian, untuk PNS di antar kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 10,3 triliun, kepada PNS daerah sebesar Rp 15 triliun dan untuk pensiunan sebesar Rp 9 triliun.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan gaji ke-13, dijelaskan bahwa besaran gaji ke-13 yang dicairkan sama dengan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Juni 2022.
Tahun ini, gaji ke-13 akan diberikan berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan, serta 50% tunjangan kinerja.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(law/law)
Halaman : 1 2