Solusi Pengangkatan Tenaga Honorer Tanpa Bebani Daerah, PANRB Bocorkan Solusinya

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solusi pengangkatan tenaga  honorer tanpa bebani daerah merupakan hal yang saat ini sedikit mustahil dilakukan.

Kita ketahui sendiri bahwasannya pengangkatan honorer saat ini membutuhkan anggaran daerah.

Secara otomatis jika hal tersebut dilaksanakan maka anggaran daerah akan tetap terbebani, karena sumber gaji dari honorer yang diangkat menjadi PPPK saat ini adalah anggaran daerah.

Maka dari itu PANRB bocorkan solusi pengangkatan tenaga honorer tanpa membebani anggaran daerah.

Solsui yang harapannya dapat mengurangi beban anggaran daerah yang sudah menanggung gaji PPPK saat ini.

Lalu bagaimana solusi pengangkatan tenaga honorer yang tanpa membebani anggaran daerah tersebut.

Simak penjelasan berikut ini terkait solusi pengangkatan tenaga honorer tanpa membebani anggaran daerah.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait solusi pengangkatan tenaga honorer tanpa membebani anggaran daerah, terutama pengangkatan guru.

Solusi Pengangkatan Tenaga Honorer

Persoalan tenaga honorer yang belum diangkat semua menjadi ASN PPPK tahun 2022 masih menjadi pembahasan.

Pembahasan mengenai tenaga honorer ini turut dibahas pada saat Rapat Komisi II DPR RI bersama KemenpanRB dengan BKN, pada Senin, 21 November 2022.

Pada Rapat tersebut dijelaskan bahwa KemenpanRB memberikan bocoran solusi pengangkatan semua tenaga honorer.

Azwar Anas, Menteri PANRB menyampaikan bahwa permasalahan tenaga honorer bukanlah hal yang mudah.

Sebab pihaknya masih perlu untuk memetakan tenaga honorer yang berada di lingkungan Instansi Pemerintah.

Seperti diketahui peraturan mengenai tenaga honorer tidak lagi menjadi bagian dari Instansi Pemerintah telah diterbitkan.

Di mana hanya terdapat dua pegawai pemerintah di lingkungan Instansi Pemerintah, yakni PNS dan PPPK.

Dalam hal ini, penghapusan tenaga honorer juga menuntut penyelesaian yang harus dipecahkan oleh Pemerintah.

Selain itu, pada Rapat tersebut Azwar juga menyampaikan bahwa dari seluruh kategori tenaga honorer berdasarkan jabatan harus memilih mana yang lebih genting.

“Tapi dari yang penting itu, mana yang genting kira-kira,” kata Azwar.

Menyadari hal itu, Azwar mengaku bahwa pihaknya saat ini tengah mengkaji dan memotret persentase ASN di Indonesia dan negara lain.

Lebih lanjut Azwar juga menceritakan pengalamannya ketika bertemu dengan para Bupati mengenai gaji tenaga honorer.

Azwar menyampaikan bahwa banyak Bupati yang tidak mampu untuk membayar gaji tenaga honorer, jika penggajiannya harus dipatok Rp5 juta.

Dalam hal ini, Azwar menyebutkan bahwa ke depan akan ada salary range yang akan dipakai untuk penggajian tenaga honorer.

“Teman-teman sudah memberikan alternatif solusi, salah satunya adalah ada salary range,” kata Azwar.

Berkaitan dengan itu, Azwar menyebutkan bahwa juga terdapat alternatif lain yang akan diberikan oleh Pemerintah.

Adapun untuk alternatif lain akan disampaikan oleh MenpanRB pada forum yang lebih luas.

Tidak hanya itu, Azwar juga menyampaikan bahwa apabila daerah membuat anggaran untuk gaji, maka struktur belanja daerah akan berubah.

 

Halaman Selanjutnya

Hal itu berdampak…

Berita Terkait

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!
Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat
4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Berita Terbaru