Solusi Kemdikbud Untuk Guru Agar Mendapat Tunjangan

- Editor

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Oleh sebab itulah kemdikbud menerbitkan RUU Sisdiknas sebagai bentuk keberpihakan kepada guru di Indonesia. Kemudian, apakah guru ASN dan juga non ASN yang telah sertifikasi akan tetap mendapatkan tunjangan?

Pemerintah mengatakan bahwa guru non ASN ataupun ASN yang telah sertifikasi akan tetap mendapatkan tunjangan tersebut hingga nanti guru tersebut akan pensiun selama masih memenuhi aturan dan juga ketentuan yang ada.

Oleh sebab itu guru yang sebelumnya telah menerima tunjangan tersebut tidak perlu khawatir untuk tidak menerima tunjangan dalam RUU Sisdiknas tersebut.

Dalam hal tersebut RUU Sisdiknas hadir untuk memberikan dan memperjuangkan penghasilan yang layak dan juga kesejahteraan guru pada semua jenjang untuk guru yang telah sertifikasi ataupun yang belum sertifikasi.

Guru PAUD juga akan merasakan dampak dari RUU Sisdiknas tersebut. Pasalnya guru PAUD juga akan mendapat penghasilan yang layak dikarenakan Guru PAUD pengakaun dari RUU Sisdiknas yang merupakan satuan Pendidikan formal.

Dengan pengakuan tersebut, guru PAUD juga akan mendapatkan penghasilan yang layak seperti guru yang lainya yang telah memenuhi syarat. Hal tersebut juga menjadi angin segara bagi guru PAUD karena guru PAUD juga telah lama menunggu pengakuan akan hal tersebut.

RUU Sisdiknas tersebut diklaim oleh kemdikbud sebagai solusi dari berbagai permasalah pada Pendidikan di Indonesia. Demikian informasi mengenai Solusi Kemdikbud Untuk Guru Agar Mendapat Tunjangan

 e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis