Solusi Kemdikbud Untuk Guru Agar Mendapat Tunjangan

- Editor

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Oleh sebab itulah kemdikbud menerbitkan RUU Sisdiknas sebagai bentuk keberpihakan kepada guru di Indonesia. Kemudian, apakah guru ASN dan juga non ASN yang telah sertifikasi akan tetap mendapatkan tunjangan?

Pemerintah mengatakan bahwa guru non ASN ataupun ASN yang telah sertifikasi akan tetap mendapatkan tunjangan tersebut hingga nanti guru tersebut akan pensiun selama masih memenuhi aturan dan juga ketentuan yang ada.

Oleh sebab itu guru yang sebelumnya telah menerima tunjangan tersebut tidak perlu khawatir untuk tidak menerima tunjangan dalam RUU Sisdiknas tersebut.

Dalam hal tersebut RUU Sisdiknas hadir untuk memberikan dan memperjuangkan penghasilan yang layak dan juga kesejahteraan guru pada semua jenjang untuk guru yang telah sertifikasi ataupun yang belum sertifikasi.

Guru PAUD juga akan merasakan dampak dari RUU Sisdiknas tersebut. Pasalnya guru PAUD juga akan mendapat penghasilan yang layak dikarenakan Guru PAUD pengakaun dari RUU Sisdiknas yang merupakan satuan Pendidikan formal.

Dengan pengakuan tersebut, guru PAUD juga akan mendapatkan penghasilan yang layak seperti guru yang lainya yang telah memenuhi syarat. Hal tersebut juga menjadi angin segara bagi guru PAUD karena guru PAUD juga telah lama menunggu pengakuan akan hal tersebut.

RUU Sisdiknas tersebut diklaim oleh kemdikbud sebagai solusi dari berbagai permasalah pada Pendidikan di Indonesia. Demikian informasi mengenai Solusi Kemdikbud Untuk Guru Agar Mendapat Tunjangan

 e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis