Skema Pensiunan PNS Baru Berpeluang Cairkan Uang Hingga Rp1 Miliar

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira untuk seluruh guru dan pegawai ASN yang telah pensiun. Pasalnya ada skema pensiunan PNS baru yang berpeluanag akan mencairkan uang anda hingga Rp1 Miliar.

Bekerja menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah hal yang sangat diimpikan oleh sebagian orang. Menjadi pegawai negeri adalah pekerjaan favorit sebagian besar masyarakat Indonesia.

Hal ini menjadikan setiap tahunnya banyak orang yang menantikan gelaran rekrutmen CPNS. Banyak sekali orang yang mengikuti seleksi CPNS untuk bisa lulus menjad seorang PNS.

Dengan menjadi PNS anda akan berkesempatan untuk menerima tunjangan semasa kerja dan tunjangan semasa pensiun nanti. Gaji pensiunan ini sangat menenangkan para PNS yang sudah purna tugas tersebut.

Wacana penyaluran gaji. pensiunan pegawai negeri sipil tahun ini akan diberikan secara langsung. Skema pensiunan PNS baru ini dilaksanakan dengan mekanisme fully funded.

Dengan metode pembayaran yang demikian seorang PNS berpeluang untuk meneirma pembayaran hingga Rp 1 Miliar. Metode ini memungkinkan penyaluran gaji pensiunan PNS dengan lebih banyak dari yang sebelumnya.

Adanya sistem fully funded ini dananya diperoleh dari hasil potongan gaji PNS tersebut selama masa tugas. Dari dana yang terkumpul selama kerja tersebur seorang PNS baru bisa mendapatkannya setelah pensiun. Akan tetapi, pembayaran uang tersebut beberapa waktu lagi akan dilakukan secara tunai bukan perbulan lagi.

Dana pembayaran senilai Rp 1 M yang dibayarkan dimuka tersebut berasal dari angsuran selama masas aktif bekerja. Sebagai informasi tidak semua golongan PNS dapat menerima tunjangan yang sebesar itu.

Pembagian dana pensiun untuk PNS yang sudah purna tugas diatur dalam UU Nomor 11 tentang Pegawai Negeri Sipil. Aturan tersebut menggolongkan PNS dan sekaligus menjelaskan terkait besaran tunjangan yang berhak diterima pada saat masa pensiun.

Halaman Selanjutnya

golongan yang berhak menerima pensiunan

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 7,456 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis