Skema Pendanaan Pensiun PNS

- Editor

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pensiun PNS – Kemenkeu atau Kementrian Keuangan Republik Indonesia menjelaskan bahwa pembayaran untuk Pensiun PNS atau Pegawai Negeri Sipil terus meningkat selama 5 tahun terakhir. Hal tersebut berdasarkan perhitungan aktuaris.

Dalam hasil perhitungan aktuaris tersebut menyebutkan bahwa kewajiban jangka panjang program pemerintah telah memcapai 2.929 triliun Rupiah. Angka tersebut tidaklah kecil bahkan akan terus bertambah pada masa depan.

Untuk ukuran besaran pembayaran bagi pensiunan PNS tersebut bukanlah suatu beban negara tetapi terdapat konsekuensi dari skema pensiun pay as you go atau pendanaan langsung yang telah dijalankan oleh pemerintah pada saat ini.

Hal tersebut berarti pemerintah sebagai pemberi kerja tidak melakukan pemisahan uang pensiun bagi setiap pegawai negeri sipil sampai jatuh tempo bagi usia pensiun yang bersangkutan dan juga dibayarkan setiap bulan.

Kemudian untuk masalah asal dari uang tersebut, dikarenakan selama ini tidak didanakan maka untuk itu pemerintah membayarkan pensiunan PNS dari APBN atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

Pembayaran pensiunan PNS akan terus membesar setiap tahun dikarenakan jumlah pensiunan akan terus bertambah dan dilain sisi pendanaan untuk pensiun tidak dilakukan. Hal tersebut juga dipengaruhi usia harapan hidup warga Indonesia yang terus meningkat yakni 72 tahun.

Oleh sebab itu pemerintah akan menanggung pembayaran pensiun yang akan terus membesar setiap tahun karena skema pay as you go. Oleh sebab itu pemerintah dapat mempertimbangkan perubahan skema pensiunan PNS dari Pay as you go menjadi fully funded atau didanakan secara berkala.

Dengan skema fully funded pemerintah akan menyisihkan dana pensiun untuk setiap PNS secara sistematis setiap bulan sejak mereka mulai berkerja sebagai PNS. Skema tersebut akan membuat pembayaran tidak besar karena dana pensiunan tersbut dianggarkan setiap tahun.

Halaman Selanjutnya

Keunggulan Fully Funded

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis