Skema Pendanaan Pensiun PNS

- Editor

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pensiun PNS – Kemenkeu atau Kementrian Keuangan Republik Indonesia menjelaskan bahwa pembayaran untuk Pensiun PNS atau Pegawai Negeri Sipil terus meningkat selama 5 tahun terakhir. Hal tersebut berdasarkan perhitungan aktuaris.

Dalam hasil perhitungan aktuaris tersebut menyebutkan bahwa kewajiban jangka panjang program pemerintah telah memcapai 2.929 triliun Rupiah. Angka tersebut tidaklah kecil bahkan akan terus bertambah pada masa depan.

Untuk ukuran besaran pembayaran bagi pensiunan PNS tersebut bukanlah suatu beban negara tetapi terdapat konsekuensi dari skema pensiun pay as you go atau pendanaan langsung yang telah dijalankan oleh pemerintah pada saat ini.

Hal tersebut berarti pemerintah sebagai pemberi kerja tidak melakukan pemisahan uang pensiun bagi setiap pegawai negeri sipil sampai jatuh tempo bagi usia pensiun yang bersangkutan dan juga dibayarkan setiap bulan.

Kemudian untuk masalah asal dari uang tersebut, dikarenakan selama ini tidak didanakan maka untuk itu pemerintah membayarkan pensiunan PNS dari APBN atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

Pembayaran pensiunan PNS akan terus membesar setiap tahun dikarenakan jumlah pensiunan akan terus bertambah dan dilain sisi pendanaan untuk pensiun tidak dilakukan. Hal tersebut juga dipengaruhi usia harapan hidup warga Indonesia yang terus meningkat yakni 72 tahun.

Oleh sebab itu pemerintah akan menanggung pembayaran pensiun yang akan terus membesar setiap tahun karena skema pay as you go. Oleh sebab itu pemerintah dapat mempertimbangkan perubahan skema pensiunan PNS dari Pay as you go menjadi fully funded atau didanakan secara berkala.

Dengan skema fully funded pemerintah akan menyisihkan dana pensiun untuk setiap PNS secara sistematis setiap bulan sejak mereka mulai berkerja sebagai PNS. Skema tersebut akan membuat pembayaran tidak besar karena dana pensiunan tersbut dianggarkan setiap tahun.

Halaman Selanjutnya

Keunggulan Fully Funded

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis