Perubahan Struktur Kurikulum Menurut Jenjang dan Jenis Pendidikan
Empat perubahan struktur kurikulum sebagai bagian yang utama, yaitu adanya perubahan status mata pelajaran, penguatan wewenang satuan pendidikan dan pendidik untuk mengembangkan kurikulum operasional, pembagian struktur kurikulum menjadi dua yaitu intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan adanya mata pelajaran pilihan.
Berikut ini adalah kesimpulan perubahan struktur kurikulum spesifik untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan:
- PAUD: penguatan pembelajaran melalui kegiatan bermain dan penguatan dasar-dasar literasi terutama untuk membangun minat dan kegemaran membaca.
- SD: penguatan fondasi literasi dan numerasi serta kemampuan berpikir secara inkuiri dengan mengintegrasikan ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial menjadi satu mata pelajaran, disebut IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial). Bahasa Inggris semakin dianjurkan untuk mulai diajarkan di jenjang SD.
- SMP: penguatan kompetensi teknologi digital termasuk kemampuan berpikir sistem dan komputasional melalui mata pelajaran Informatika yang diwajibkan.
- SMA: peminatan tidak berupa program yang tersekat-sekat atau sistem jalur (tracking system) melainkan pemilihan mata pelajaran mulai kelas XI.
- SMK: struktur kurikulum yang lebih sederhana dengan dua kelompok mata pelajaran, yaitu Umum dan Kejuruan. Praktek kerja lapangan menjadi mata pelajaran wajib minimal 1 semester. Siswa dapat memilih mata pelajaran di luar program keahliannya.
- SLB: penguatan pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik siswa untuk menguatkan kecakapan hidup dan kemandirian.
- PKBM: satuan unit pembelajaran menggunakan sistem satuan kredit kompetensi (SKK). Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri mata pelajaran kelompok umum dan kelompok pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila.
Halaman berikutnya
Penggunaan fase di kurikulum merdeka..
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya