Dijelaskan bahwa untuk jenis pengadaan pegawai ASN ini terdiri dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Kemudian untuk seleksi dalam pengadaan PPPK yaitu terdapat 2 tahap, yaitu:
- Seleksi administrasi, yang mana dalam seleksi ini akan dilakukan untuk mencocokan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen lamaran.
- Seleksi kompetensi, seleksi ini dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi Jabatan.
Demikian ulasan tentang Sinyal Baik Penyelenggaraan Seleksi PPPK Guru 2024, Ada Surat Resmi dari MenPAN RB!, semoga segera mendapatkan kabar baik terkait penyelenggaraan PPPK tahun 2024 ini.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2