Keempat petunjuk yang telah disebutkan di atas mengindikasikan bahwasannya update data di Dapodik sebelum waktu sinkronisasi merupakan hal yang penting untuk dilakukan para guru. Hal ini berdasarkan pada peraturan Permendikbudristek No 4 Tahun 2022.
Pada pembaruan data di Dapodik ini para guru sertifikasi dapat didampingi langsung oleh masing-masing operator sekolah saat melakukan penginputan data. Adapun data-data guru sertifikasi di Dapodik yang perlu untuk diperbarui dan diinput jika terdapat perubahan yaitu sebagai berikut:
- Data tanggal lahir
- Data NUPTK
- Data status kepegawaian
- Data golongan ruang
- Data satuan administrasi pangkal
- Data beban kerja
- Data masa kerja
- Data penting lainnya
Dengan berbekal data guru yang ada di Dapodik, selanjutnya Puslapdik akan melakukan sinkronisasi data dengan SIM-Tun atau Sistem Informasi Tunjangan pada Kementerian. Masing-masing guru ini harus mempertanggung jawabkan atas kebenaran datanya.
Setelah sinkronisasi data guru dan validasi selesai, maka siapa saja guru penerima tunjangan sertifikasi yang telah memenuhi persyaratan dan ketentuan akan disetujui oleh masing-masing pemerintah daerah (Pemda).
Kemudian pihak Puslapdik akan menentukan hasil final guru penerima tunjangan TPG. Para guru sertifikasi sebagai penerima TPG ini dapat memperoleh informasi penetapannya melalui SIM-Bar atau Sistem Informasi Manajemen Pembayaran yang disediakan oleh Kementerian.
Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai tahapan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 yang harus diketahui oleh para guru sertifikasi.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2