Simak! Tahapan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencairan Dana BOS tahun 2023/ Photo by Pexels

Ilustrasi Pencairan Dana BOS tahun 2023/ Photo by Pexels

Keempat petunjuk yang telah disebutkan di atas mengindikasikan bahwasannya update data di Dapodik sebelum waktu sinkronisasi merupakan hal yang penting untuk dilakukan para guru. Hal ini berdasarkan pada peraturan Permendikbudristek No 4 Tahun 2022.

Pada pembaruan data di Dapodik ini para guru sertifikasi dapat didampingi langsung oleh masing-masing operator sekolah saat melakukan penginputan data. Adapun data-data guru sertifikasi di Dapodik yang perlu untuk diperbarui dan diinput jika terdapat perubahan yaitu sebagai berikut:

  1. Data tanggal lahir
  2. Data NUPTK
  3. Data status kepegawaian
  4. Data golongan ruang
  5. Data satuan administrasi pangkal
  6. Data beban kerja
  7. Data masa kerja
  8. Data penting lainnya

Dengan berbekal data guru yang ada di Dapodik, selanjutnya Puslapdik akan melakukan sinkronisasi data dengan SIM-Tun atau Sistem Informasi Tunjangan pada Kementerian. Masing-masing guru ini harus mempertanggung jawabkan atas kebenaran datanya.

Setelah sinkronisasi data guru dan validasi selesai, maka siapa saja guru penerima tunjangan sertifikasi yang telah memenuhi persyaratan dan ketentuan akan disetujui oleh masing-masing pemerintah daerah (Pemda).

Kemudian pihak Puslapdik akan menentukan hasil final guru penerima tunjangan TPG. Para guru sertifikasi sebagai penerima TPG ini dapat memperoleh informasi penetapannya melalui SIM-Bar atau Sistem Informasi Manajemen Pembayaran yang disediakan oleh Kementerian.

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai tahapan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 yang harus diketahui oleh para guru sertifikasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 16,585 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis