Simak Syarat Pendaftaran Beasiswa Guru Tahun 2022!

- Editor

Minggu, 24 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Pendaftaran Beasiswa Guru – Momen yang ditunggu-tunggu para pemburu beasiswa telah datang. Beasiswa Pendidikan Indonesia telah dibuka. Beasiswa Pendidikan Indonesia ini adalah sebuah tindak lanjut dari program yang merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Program ini diluncurkan bersamaan dengan kegiatan Merdeka Belajar Episode Ke-sepuluh (10) yang digelar di laman kemendikbud. Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) ini berevolusi dengan membuat perluasan dalam cakupan beasiswa terutama dalam bidang yang tercantum dalam program ini.

Beasiswa ini membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para insan yang bergerak di bidang pendidikan, tak hanya untuk pelajar/mahasiswa, tapi juga untuk pengajar (guru) bahkan sampai ke praktisi diperkenankan mengikuti dan mengambil kesempatan ini.

Program ini bisa didapat bagi para awardee (penerima) yang hendak mengambil program gelar ataupun nongelar. Program nongelar adalah inovasi baru dari cakupan BPI ini yang dikhususkan bagi para peserta program yang hendak didanai dalam peningkatan kompetensi bagi guru, pelajar dan tenaga kependidikan yang akrab disebut program microcredential.

Jenis Beasiswa Pendidikan Indonesia

Ada beragam jenis yang tersedia pada Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) tahun 2022 ini. Mulai dari jenjang S1/D4, S2, dan S3.

Beasiswa S1 ditujukan bagi para pelajar dan pelaku budaya, sedangkan S2 terdapat beberapa jenis beasiswa mulai dari Pendidikan PTA (Perguruan Tinggi Akademik), Pendidikan PTV (Perguruan Tinggi Vokasi), khusus Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pelaku Budaya, dan Beasiswa Indonesia Maju.

Selanjutnya untuk jenjang S3 terdapat beberapa jenis yang sama dengan jenjang S2 dan ditambahkan beasiswa University Of Oxford.

Guru-guru tak perlu khawatir dan risau dengan kuota yang ada, karena Kemendikbudristek telah menyediakan jenis beasiswa khusus yang terdapat dalam program ini khusus untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan dimulai dari jenjang S2 dan S3.

Program khusus pendidik ini terbuka bagi siapa saja yang beradad dalam naungan satuan pendidikan formal maupun non formal di Kemendikbudristek.

Hal ini dapat membuat guru dapat peluang mendapatkan beasiswa lebih besar karena terdapat jalur khusus untuk pendidik. Namun program khusus ini hanya berlaku untuk penerima beasiswa yang studi di dalam negeri.

Program BPI tersedia bagi 3000 penerima dengan semua jenjang yang ada sesuai denhan syarat pendaftaran beasiswa guru ini.

Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) merupakan salah satu implementasi dana abadi pendidikan yang dialokasikan khusus untuk peningkatan mutu pendidikan Indonesia yang dikelola oleh Lembaga Pendidikan Dana Pendidikan (LPDP).

Syarat Mendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia

Adapun syarat pendaftaran beasiswa guru yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :

Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek
  • Memiliki bukti LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat sesuai program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan
  • Skema Pendidikan :
  1. S1 Satu Gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan
  2. S2 Satu Gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan
  3. S3 Satu Gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan ) bulan
  4. S2 Progrm Gelar Bersama (joint degree) atau program dua gelar (double degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan (untuk Non Pengajar/Tenaga Kependidikan)
  5. S3 Program Gelar Bersama (joint degree) atau program dua gelar (double degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan (untuk Non Pengajar/Tenaga Kependidikan)
  • Tidak Mengajukan perpindahan program studi dan perguruan tinggi tujuan tanpa persetujuan Kementerian
  • Telah menyelesaikan SMA/SMK/sederajat (bagi mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023) untuk studi program beasiswa D4 atau S1 dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Sekolah di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah
  2. sekolah di luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan dengan sekolah dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek.
  • Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa S2, atau program S2 untuk beasiswa S3, dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
  2. Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri, atau
  3. Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi.
  • Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S1, S2, S3 atau Non Gelar, (non degree), baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri, kecuali bagi penerima beasiswa S1/D4 calon guru SMK dan penerima beasiswa program S3 PTA Dalam Negeri
  • Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek
  • Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut :
  1. kelas eksekutif;
  2. kelas khusus;
  3. kelas karyawan;
  4. kelas jarak jauh;
  5. kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi Induk;
  6. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara (kecuali untuk program dual degree);
  7. kelas internasional khusus tujuan dalam negeri; dan
  8. kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan Kementerian;
  • Memenuhi ketentuan usia, skor bahasa, IPK/IP/Rapor. Persyaratan pada poin ini menyertakan bukti dokumen pendukung.
  • Pendaftar yang memenuhi ketentuan sebagimana dimaksud huruf m, wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan.
  • Untuk beasiswa S1/D4, S2 dan S3 tujuan dalam dan luar negeri wajib menyertakan dokumen masing-masing sebagaimana berikut :

1. Surat Izin Pimpinan, dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Pimpinan Perguruan Tinggi asal minimal dekan/kepala Biro (untuk Dosen PTN), atau;
b. Pimpinan perguruan tinggi tempat bekerja yang berwenang di bidang SDM (untuk tenaga kependidikan PTN), atau
c. Pejabat eselon I/II (untuk tenaga kependidikan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi), atau ;
d. Kepala LLDIKTI wilayah terkait (untuk dosen PTS), atau;
e. Kepala Dinas Pendidikan dan/pimpinan yang membidangi SDM (untuk PNS yang bukan dari PT), atau;
f. Ketua Yayasan di mana ia bertugas/akan bertugas (untuk pegawai/calon pegawai Swasta);

Kecuali beasiswa S1/D4 untuk persyaratan surat izin pimpinan, diganti dengan dokumen lain sebagaimana tercantum dalam persyaratan khusus.

2. Surat Keterangan Sehat Jasmani

Surat keterangan sehat jasmani yang masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan, dan dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik

3. Surat Pernyataan Komitmen

Surat pernyataan komitmen yang dimaksud adalah sebagai penerima beasiswa sesuai dengan format dalam lampiran dan ditandatangani di atas materai Rp10.000,00;

4. Ketentuan esai atau karangan

Esai atau karangan yang berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/negara pasca studi meliputi;deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dengan ketentuan sebagai berikut :

a. ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S1/S2/S3 di dalam negeri;
b. ditulis dalam bahasa Inggris untuk program S1/S2/S3 di luar negeri;
c. Jumlah kata 1000-1500 untuk S1;
d. Jumlah kata 1500-2000 untuk S2 dan S3;

5. Rencana studi untuk S2

Rencana studi untuk S2 dengan ketentuan sebagai berikut.

a. memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
b. topik yang akan ditulis dalam tesis;
c. rencana studi dari awal semester hingga selesai;
d. aktivitas non akademik yang akan dilaksanakan;
e. ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S2 di dalam negeri dan dalam bahasa Inggris untuk program S2 di luar negeri; dan
f. ditulis antara 1500-2000 kata;

6. Proposal penelitian untuk S3

Proposal penelitian untuk S3 yang dimaksud dengan ketentuan sebagai berikut.

a. proposal sekurang-kurangnya memuat : judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka;
b. ditulis dalam bahasa Indonesia untuk dalam negeri dan Bahasa Inggris untuk tujuan luar negeri;
c. ditulis antara 1500-2000 kata

  • Untuk pendaftar penyandang disabilitas :

1. untuk penyandang tunanetra, penyandang tunarungi/wicara, tunagrahita, tunadaksa dan penyandang autis;
2. melampirkan surat keterangan yang menyatakan jenis kekhususan dari rumah sakit atau dokter spesialis;
3. melampirkan surat persetujuan dari orag tua tanda tangan di atas materai Rp 10.000; dan
4. melampirkan surat permohonan pendamping jika mahasiswa tidak bisa mandiri;

Adapun persyaratan khusus dan informasi lebih detail terkait dengan syarat pendaftaran beasiswa guru, Anda bisa mengaksesnya pada website resmi Kemendikbudristek melalui laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/. (mfs)

Ayo bergabung bersama e-Guru.id dan rancang pembelajaran di kelas agar lebih menarik dan kekiniane-Guru.id yang merupakan suatu platform peningkatan kualitas dan kompetensi guru dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

Klik di sini untuk mendaftar!

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan.
Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Berita Terbaru