Simak Syarat Guru Honorer PPPK  dapat Penempatan di Sekolah Induk

- Editor

Selasa, 9 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika kita pahami lebih jauh, sebenarnya syarat utama dan yang paling penting bagi guru honorer dapat ditempatkan di sekolah induk yaitu terdapat formasi di sekolah induk tersebut, kunci utama rekrutmen guru honorer dan pengangkatannya menjadi pegawai ASN PPPK adalah ketersediaan formasi.

Sementara Pemerintah Daerah diberikan kesempatan untuk mengajukan usulan formasi PPPK 2022 juga dalam rangka pemenuhan kebutuhan formasi dan menyongsong PPPK 2022.

Lebih lanjut, Kemdikbud dikabarkan akan mengangkat guru honorer yang ada di sekolah induk, sebagaimana harapannya adalah memprioritaskan guru honorer dalam PPPK 2022.

Namun guru honorer juga harus mencermati bahwa untuk bisa diangkat menjadi ASN PPPK 2022, terdapat beberapa hal yang menjadi syarat, yang perlu diperhatikan dan disiapkan sebaik mungkin.

Bagi seluruh guru honorer harus memahami bahwa kemungkinan untuk ditempatkan di sekolah induk masing- masing yaitu apabila dalam sekolah tersebut masih terdapat formasi disana.

Maksudnya yaitu di sekolah induk tersebut masih ada formasi yang dibutuhkan sehingga guru honorer bisa masuk dan mengisi formasi di sekolah tersebut.

Namun, kemudian apabila di sekolah induk ternyata tidak terdapat formasi, maka guru honorer akan ditempatkan di sekolah yang membutuhkan atau masih terdapat formasi yang kosong untuk bisa ditempati.

Dengan ketentuan Sekolah tersebut diutamakan yang jaraknya lebih dekat dengan domisili guru honorer. Harapannya tidak memberatkan guru honorer tersebut.

Pemerintah dalam hal ini berupaya sebaik mungkin agar mampu membuat guru honorer bisa menjadi lebih baik dengan adanya seleksi PPPK 2022 ini. Dan penempatan guru honorer dengan baik dan tepat.

Demikian informasi mengenai syarat Guru Honorer PPPK  dapat Penempatan di Sekolah Induk . Semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda sebagai pembaca.

e-Guru.id menyelenggarakan Diklat Bersertifikat 35 JP : Praktik Penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka

Segera daftarkan diri Anda! dengan akan mengupas tuntas penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka dengan Instruktur ekspert dibidangnya!

Silahkan mendaftar di link berikut ini : http://bit.ly/DiklatModulAjar

Apabila Anda ingin dibantu mendaftar dapat menghubungi nomor berikut ini : http://Wa.me/62895390661600 (Admin Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis