Simak solusi Pemerintah Mengenai Penghapusan Tenaga Honorer!

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wacana mengenai bantuan modal usaha bagi para tenaga honorer yang gagal menjadi PPPK tahun 2023 tentu menjadi angina segar untuk para Non ASN tersebut.

Mengenai nasib para tenaga honorer yang gagal menjadi ASN tahun 2023 kini berada diujung tanduk. Pasalnya hal tersebut berhubungan dengan rencana pemerintah yang akan dihapuskan status honorer pada bulan November yang akan datang.

Selain mengenai kabar bantuan untuk modal usaha bagi para tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi PPPK, terdapat juga beberapa lain hal yang membuat non ASN tersebut bisa bernafas dengan lega.

Lalu, apakah benar tenaga honorer yang gagal dalam menjadi ASN di tahun 2023 ini akan segera menerima bantuan modal usaha tersebut?

Dikabarkan sudah ada beberapa kategori tenaga honorer yang akan menjadi prioritas pemerintah dalam pengangkatan menjadi PPPK.

Tetapi mengenai hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar bagaimana apabila tenaga honorer gagal dalam proses seleksi CASN tahun ini dan tidak berhasil juga dalam seleksi PPPK?

Dalam proses rekrutmen PPPK dan CPNS ditahun ini akan menjadi harapan terakhir untuk honorer yang ingin menjadi bagian dari ASN di tahun 2023.

Pasalnya apabila honorer tidak menjadi ASN di tahun 2023 ini maka mereka akan terkena kebijakan dari pemerintah mengenai pengha[usan tenaga honorer di instansi pemerintah.

Di mana hal tersebut bisa membuat banyak dari honorer menjadi pengan gguran dan meningkatkan presentase pengangguran di Indonesia.

Belum juga nanti ditambah dari honorer yang sudah mempunyai keluarga dan tanggungan, secara langsung hal ini akan menjadi masalah yang besar bagi pemerintah dalam mengatasi dampak sosial yang akan terjadi nantinya.

Mengenai hal tersebut semestinya dari peemrintah harus bergerak cepat untuk menindak lanjuti mencari solusi agar honorer juga bisa sejahtera dalam segi pekerjaannya.

Tetapi dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (ApKasi) memberikan solusi untuk tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK dan tifak dapat menjadi ASN.

Apkasi mengakui sudah melakukan rapat langsung dengan bersama Kemenpan RB serta sekaligus membahas mengenai nasib honorer di daerah masing masing.

Halaman Selanjutnya

Mengenai solusi yang diberikan oleh Apkasi

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis